
Pandeglang, Gelar aksi Mahasiswa jilid II di depan kantor Bupati Pandeglang pada hari Selasa (14/4/2026) berjalan rusuh. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pandeglang turun ke jalan dengan satu suara , menuntut ketegasan pemerintah daerah atas adanya dugaan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang.
Dalam orasinya, Novan Ahmad Fauzan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya bupati sebagai pemangku kewenangan, tidak boleh tinggal diam. Ia menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam mengambil tindakan terhadap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar kode etik, yakni mengkonsumsi minuman keras. Menurutnya, hal tersebut telah mencoreng citra serta Marwah dunia pendidikan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Momentum Hari Jadi ke-152 Kabupaten Pandeglang turut menjadi sorotan tajam dalam aksi tersebut. Massa menilai peringatan tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan, dimana pembinaan terhadap ASN, khususnya di sektor pendidikan dinilai gagal. Mereka menegaskan bahwa tanpa integritas dan keteladanan dari pada pendidikan, mustahil dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas dalam menyongsong Visi Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.
Dalam orasinya, Rapiudin menambahkan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi pendidikan saat ini yang dinilai semakin memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa pemimpin sejatinya adalah pendidik, dan pendidikan merupakan fondasi utama kepemimpinan. ” Ketika moral pendidik runtuh!!, maka masa depan generasi juga akan hancur,” tandasnya.
Aiansi Mahasiswa Pandeglang Peduli Pendidikan menyampaikan tuntutan tegas tanpa kompromi, yaitu:
1.Mendesak BKPSDM segera menindak dan memecat oknum Ketua PGRI Kecamatan Patia.
2.Mendesak Bupati Pandeglang segera mengambil langkah kongkret berupa pemecatan terhadap oknum tersebut.
. 3.Menuntut pengusutan tuntas serta penegakan sangsi atas dugaan pelanggaran kode etik terkait konsumsi minuman keras.
Massa juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir, mereka menyatakan akan terus menggelar aksi unjuk rasa dengan skala yang lebih besar hingga tuntutan dipenuhi dan keadilan di tegakkan. Bagi mereka, ini bukan sekedar aksi, melainkan peringatan keras untuk dunia pendidikan agar tidak ternodai oleh perilaku yang mencederai etika dan integritas pendidikan.
