Lebak –Masyarakat desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak Banten sangat mengharapkan ada program dari pemerintah dalam menanggulangi krisis air dalam bercocok tanam padi di wilayahnya. Hal ini di karenakan sawah yang berada di desa Cibadak adalah sawah tadah hujan.

Berdasarkan informasi terbaru per April 2026, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) terus melanjutkan program pembangunan infrastuktur air, termasuk salah satunya adalah pengembangan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) untuk mendukung produktivitas pertanian di wilayah rawan kekeringan di Banten.

Dari informasi tersebut, pelaku dan penggiat sosial control yang tergabung di salah satu media online Redaksinews Banten, ikut memantau program tersebut. Dalam kesempatan beberapa waktu tepatnya awal bulan April 2026, Jurnalis Media Redaksinews berkesempatan mengikuti sosialisasi di Kecamatan Baros Kabupaten Serang yang di hadiri Ketua APDESI Kecamatan Baros mensosialisasikan program JIAT kepada seluruh Kades se Kecamatan Baros, dalam rangka ini dihadiri tim dari BBWS.

Untuk lebih lanjutnya, dalam kesempatan itu, Asep selaku sosial control mempertanyakan terkait program tersebut,”Apakah program JIAT 2026 ini bisa di alokasikan utk Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak pak?”tanya Asep. Bisa jawab salah seorang dari tim BBWS yang ikut dalam sosialisasi di kantor Desa Baros.

Dari informasi tersebut, Asep selaku warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak ingin program tersebut dapat di wujudkan di Kecamatan Cibadak, khususnya di desa Cibadak dimana ia tinggal.Kemudian beberapa hari setelah kejadian tersebut, langsung memberikan informasi adanya Program JIAT ini ke Desa Cibadak dan hanya dapat bertemu dengan Sekdes Imam. Setelah di sampaikan maksud dan tujuan kedatangan di Desa Cibadak, Sekdes Imam akan membantu untuk memberikan informasi ini kepada Kepala Desa Burhanudin,SE yang juga menjabat selaku Ketua APDESI di Kecamatan Cibadak.

Komunikasi terus di usahakan dengan pihak pemerintahan Desa Cibadak.Beberapa hari kemudian berusaha untuk ketemu langsung dengan Ketua APDESI Burhanudin,SE dan bertemu di rumah kediaman Kepala Desa di Kp.Nyomplong. Dalam pertemuan tersebut awalnya Burhanudin,SE menyambut baik adanya program JIAT dan berjanji akan mensosialisasikan kepada seluruh kepala Desa di Kecamatan Cibadak.

“Dalam program JIAT yang paling utama syarat pengajuan adalah ada tanah hibah guna lokasi pengeboran, ada kelompok tani sebagai penerima manfaat dan Tanda Tangan dan Cap Desa dalam proposal pengajuan program JIAT,” tutur Asep.

Setelah pertemuan itu, Kades sangat sulit untuk dihubungi, baik di hubungi lewat hp maupun langsung untuk mempertanyakan perkembangan program JIAT sebagaimana yang Burhanudin janjikan. Kemudian untuk mendapatkan informasi ini, berusaha mendatangi Kantor Desa Cibadak yang ditemui hanya Sekdes Imam.

Sekdes Imam meminta contoh untuk pengajuan proposal ke BBWS dan berjanji akan mengajukan proposal ke BBWS untuk kepentingan masyarakat petani yang ada di wilayah Desa Cibadak. Hari demi hari belum juga ada kabar terkait hal ini, saat dihubungi sekdes mengatakan ” belum ketemu dengan pak kades Burhanudin dengan alasan sedang tugas diluar,” jawab Imam.

Untuk dapat berjalanya program JIAT ini, meminta bantuan kepada salah satu tokoh masyarakat (Kepala Suku) yang dibantu saudara Eno untuk menyampaikan kepada pemilik lahan sawah yang ada di wilayah desa Cibadak terkait adanya program JIAT. Alhasil dua hari kemudian saudara Eno menyampaikan kalo salah seorang petani siap untuk menghibahkan tanahnya sebagai tempat pengeboran seluas 10 meter x 10 meter di lokasi tanahnya.

Kemudian setelah ada tanah hibah, Kepala Suku (nama panggilan), dan saudara Eno membuat Proposal yang akan di kirimkan ke BBWSsetelah ada tanda tangan dan Cap Desa dari Kepala Desa Cibadak.

Untuk dapat bantuan program JIAT, proposal diajukan hanya sampai batas waktu akhir bulan April 2026. Hal ini sudah disampaikan kepada kepala Desa dan Sekdes Imam, Sekdes menyampaikan kalo Kades mau tanda tangan asal nama yang ada di kelompok tani ini semuanya di rubah oleh kelompok tani yang ada dan terdaftar di Desa. Namun sampai satu hari sebelum berakhir waktu untuk pengajuan proposal ke BBWS, Kepala Desa Burhanudin,SE tidak memberikan tanda tangan dan Cap Desa sebagai syarat pengajuan dari Pemerintahan Desa yang mengajukan.

Hal ini di duga dikarenakan yang di ajukan Atas nama kelompok yang tidak mendukung Burhanudin dalam pemilihan Kades beberapa tahun yang silam. Penyataan ini di sampaikan oleh beberapa orang masyarakat Desa Cibadak ketika diminta alasan apa kok Kades Burhanudin sampai tidak respon dan tidak mau untuk tanda tangan terkait program ini? ” Jelaslah sia tidak mau sebab yang tercantum di dalam nama kelompok tani adalah rival Burhanudin,” jawab seseorang yang tidak mau di sebutkan namanya.

Sangat di sayangkan program JIAT ini yang awalnya akan menjadi langkah perubahan bagi seluruh lahan sawah agar dapat panen tiga kali dalam setahun terkubur sudah akibat pemikiran dan pemahaman Kades Burhanudin, kalau benar masih mengelompokkan masyarakat mana pendukung dan mana rival saat pemilihan Kades Cibadak beberapa tahun kebelakang, ini sangat di sayangkan.

Dengan adanya kejadian ini bisa di pastikan pemerataan kebijakan dan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik, kalau seorang Kepala Desa tidak mempunyai kewajiban yang sama kepada semua warga yang ada di Desa Cibadak, tapi beranggapan warga yang tidak memilihnya adalah musuh dalam pemerintahan Desa yang dipimpinya saat ini. Sikap seperti ini jelas tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bisa mengayomi dan melayani seluruh masyarakat yang ada di Desa Cibadak tanpa harus membedakan antara pendukung dan bukan pendukung di masa lalu. (2/5/26)

By Asep