555 Orang Tewas dalam Serangan AS–Israel di Iran, Sekolah Jadi Target Paling Mematikan

Teheran – Sedikitnya 555 orang dilaporkan tewas akibat serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah wilayah di Iran. Data tersebut disampaikan oleh Iranian Red Crescent Society sebagaimana dikutip media internasional, Selasa (3/3/2026).

Serangan tersebut disebut menyasar berbagai titik strategis di beberapa kota di Iran. Namun, laporan dari otoritas Iran menyebutkan bahwa sejumlah lokasi sipil turut terdampak, termasuk fasilitas umum dan bangunan pendidikan.

Serangan Sekolah Tewaskan Lebih dari 150 Orang

Insiden paling mematikan terjadi ketika sebuah sekolah dilaporkan terkena serangan udara. Misi Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan lebih dari 150 orang tewas, dan banyak di antaranya adalah anak-anak.

Peristiwa tersebut langsung memicu kecaman keras dari pemerintah Iran yang menyebut serangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan kejahatan terhadap warga sipil. Hingga kini belum ada verifikasi independen terkait jumlah pasti korban di lokasi sekolah tersebut.

Ketegangan Regional Meningkat

Ketegangan antara Iran dan aliansi AS–Israel meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah Iran menyatakan akan mengambil langkah balasan atas serangan tersebut, sementara pihak militer AS disebut membantah secara sengaja menargetkan fasilitas sipil.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dilaporkan tengah membahas situasi yang berkembang, mengingat potensi eskalasi konflik yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan Timur Tengah.

Sejumlah negara menyerukan penahanan diri dan mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur diplomasi guna mencegah korban sipil lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di beberapa wilayah Iran masih dilaporkan mencekam, dengan jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses evakuasi dan pendataan yang terus berlangsung.

Kontraktor MBG Pasirangdu A.46 Pandeglang Disorot Warga, Dinilai Kurang Peduli terhadap Lingkungan

Pandeglang, redaksinews.info Kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor MBG di wilayah permukiman warga menuai sorotan. Meski kondisi jalan lingkungan di kawasan tersebut telah rusak sejak sebelum proyek dimulai, warga menilai pihak kontraktor tidak menunjukkan kepedulian maupun kontribusi nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Aktivitas proyek yang melibatkan kendaraan dan pekerja dinilai turut memperparah kondisi jalan. Namun hingga kini, tidak terlihat partisipasi kontraktor dalam kegiatan gotong royong, baik berupa perbaikan sementara, dukungan material, maupun koordinasi dengan warga setempat.

Selain persoalan jalan, warga juga mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap penerangan jalan umum (PJU) yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Persoalan lain yang menimbulkan keresahan adalah masuknya pekerja dari luar kota tanpa izin atau koordinasi dengan Pemerintah setempat, seperti RT/RW maupun kelurahan. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan etika sosial dalam lingkungan permukiman warga.

Ketua RW setempat menegaskan bahwa warga tidak menolak adanya pembangunan, namun meminta adanya tanggung jawab sosial dari pihak pelaksana proyek.
“Jalan memang sudah rusak sebelumnya, tapi seharusnya kontraktor punya kepedulian. Minimal ikut gotong royong dan berkoordinasi dengan warga dan pengurus wilayah,” ujarnya.

Warga berharap Pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban, serta mendorong pihak kontraktor MBG untuk lebih menghormati nilai gotong royong dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor MBG belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Kecelakaan Tunggal di Pertigaan AMD Sukarehe, Mahasiswa IKNUS Cikondang Meninggal Dunia

Pandeglang, redaksnews.info l Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Kampung Pasirbatung, pertigaan AMD Sukarehe, Kelurahan Pagadungan, pada Jum’at pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Korban diketahui bernama Muhamad Yusuf (21), seorang mahasiswa aktif Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS) Cikondang. Korban merupakan warga Kampung Ancol, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di pertigaan AMD Sukarehe. Sepeda motor yang dikendarai korban ditemukan dalam kondisi rusak, sementara korban mengalami luka serius sehingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Proses evakuasi korban tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, namun juga melibatkan Ketua RT dan RW setempat serta warga sekitar. Bahkan, pihak RT dan RW turut membantu hingga mengantarkan jenazah korban ke rumah duka di wilayah Kabupaten Serang sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab kemasyarakatan. Sementara itu, kecelakaan tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek Cadasari. Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor kondisi jalan, lingkungan sekitar, maupun teknis kendaraan.Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di kawasan pertigaan dan jalur lingkungan yang dinilai rawan kecelakaan.

Tak Mampu Bayar Tunggakan, Ijazah Siswa Lulusan SMK Binusa Ditahan Sekolah

TANGERANG SELATAN – Kasus penahanan ijazah kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang siswi bernama Dini Atul Islam Miah, lulusan tahun 2022 dari SMK Binusa Tangerang Selatan, diduga hingga kini belum menerima ijazah kelulusannya karena tidak mampu melunasi tunggakan biaya sekolah sebesar Rp7 juta.

Tidak hanya ijazah asli, pihak sekolah juga disebut meminta pembayaran awal sebesar Rp2 juta hanya untuk mendapatkan fotokopi ijazah. Kondisi ini membuat Dini kesulitan melamar pekerjaan meskipun telah lulus lebih dari dua tahun lalu.

Komunikasi dengan Sekolah

Menurut keterangan keluarga, Dini telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp (WA). Dalam percakapan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa ijazah tidak dapat diserahkan sebelum tunggakan diselesaikan.

“Anak kami sudah berkomunikasi langsung lewat WhatsApp dengan pihak sekolah. Namun jawabannya tetap harus ada pembayaran terlebih dahulu, bahkan untuk fotokopi ijazah,” ujar pihak keluarga.

Upaya tersebut belum membuahkan hasil, sehingga hingga kini Dini Atul Islam Miah masih belum mendapatkan haknya sebagai lulusan sekolah menengah kejuruan.

Penahanan Ijazah Dilarang Peraturan Pemerintah

Praktik penahanan ijazah karena alasan tunggakan biaya sekolah bertentangan dengan peraturan pemerintah. Dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, ditegaskan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik dan tidak boleh ditahan oleh satuan pendidikan dengan alasan apa pun, termasuk masalah administrasi dan keuangan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan juga menyebutkan bahwa pungutan pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan penyerahan dokumen akademik seperti ijazah. Ijazah sendiri merupakan dokumen negara yang wajib diberikan kepada siswa yang telah lulus.

Ijazah Bukan Alat Penagihan

Ketua Justicia Masyarakat Banten (JMB), Cecep Solihin, menanggapi serius kasus penahanan ijazah siswi SMK Binusa tersebut. Ia menilai tindakan sekolah bertentangan dengan hukum dan berpotensi merugikan masa depan siswa.

“Ijazah adalah hak mutlak siswa yang telah lulus. Menahan ijazah, apalagi mensyaratkan pembayaran untuk fotokopi, merupakan bentuk maladministrasi. Ijazah bukan alat penagihan,” tegas Cecep Solihin.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera turun tangan dan memastikan ijazah Dini Atul Islam Miah diberikan tanpa syarat.

Sekolah Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Binusa yang beralamat di Jl. Jombang Raya No.15, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penahanan ijazah dan permintaan pembayaran tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penahanan ijazah di sekolah swasta dan menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada hak lulusan untuk bekerja dan melanjutkan pendidikan.