Kontraktor MBG Pasirangdu A.46 Pandeglang Disorot Warga, Dinilai Kurang Peduli terhadap Lingkungan

Pandeglang, redaksinews.info Kegiatan proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor MBG di wilayah permukiman warga menuai sorotan. Meski kondisi jalan lingkungan di kawasan tersebut telah rusak sejak sebelum proyek dimulai, warga menilai pihak kontraktor tidak menunjukkan kepedulian maupun kontribusi nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Aktivitas proyek yang melibatkan kendaraan dan pekerja dinilai turut memperparah kondisi jalan. Namun hingga kini, tidak terlihat partisipasi kontraktor dalam kegiatan gotong royong, baik berupa perbaikan sementara, dukungan material, maupun koordinasi dengan warga setempat.

Selain persoalan jalan, warga juga mengeluhkan kurangnya perhatian terhadap penerangan jalan umum (PJU) yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Persoalan lain yang menimbulkan keresahan adalah masuknya pekerja dari luar kota tanpa izin atau koordinasi dengan Pemerintah setempat, seperti RT/RW maupun kelurahan. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan etika sosial dalam lingkungan permukiman warga.

Ketua RW setempat menegaskan bahwa warga tidak menolak adanya pembangunan, namun meminta adanya tanggung jawab sosial dari pihak pelaksana proyek.
“Jalan memang sudah rusak sebelumnya, tapi seharusnya kontraktor punya kepedulian. Minimal ikut gotong royong dan berkoordinasi dengan warga dan pengurus wilayah,” ujarnya.

Warga berharap Pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban, serta mendorong pihak kontraktor MBG untuk lebih menghormati nilai gotong royong dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor MBG belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

Kecelakaan Tunggal di Pertigaan AMD Sukarehe, Mahasiswa IKNUS Cikondang Meninggal Dunia

Pandeglang, redaksnews.info l Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Kampung Pasirbatung, pertigaan AMD Sukarehe, Kelurahan Pagadungan, pada Jum’at pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian. Korban diketahui bernama Muhamad Yusuf (21), seorang mahasiswa aktif Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS) Cikondang. Korban merupakan warga Kampung Ancol, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban mengalami kecelakaan tunggal saat melintas di pertigaan AMD Sukarehe. Sepeda motor yang dikendarai korban ditemukan dalam kondisi rusak, sementara korban mengalami luka serius sehingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Proses evakuasi korban tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, namun juga melibatkan Ketua RT dan RW setempat serta warga sekitar. Bahkan, pihak RT dan RW turut membantu hingga mengantarkan jenazah korban ke rumah duka di wilayah Kabupaten Serang sebagai bentuk kepedulian sosial dan tanggung jawab kemasyarakatan. Sementara itu, kecelakaan tersebut telah ditangani oleh pihak Polsek Cadasari. Petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor kondisi jalan, lingkungan sekitar, maupun teknis kendaraan.Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di kawasan pertigaan dan jalur lingkungan yang dinilai rawan kecelakaan.

Tak Mampu Bayar Tunggakan, Ijazah Siswa Lulusan SMK Binusa Ditahan Sekolah

TANGERANG SELATAN – Kasus penahanan ijazah kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang siswi bernama Dini Atul Islam Miah, lulusan tahun 2022 dari SMK Binusa Tangerang Selatan, diduga hingga kini belum menerima ijazah kelulusannya karena tidak mampu melunasi tunggakan biaya sekolah sebesar Rp7 juta.

Tidak hanya ijazah asli, pihak sekolah juga disebut meminta pembayaran awal sebesar Rp2 juta hanya untuk mendapatkan fotokopi ijazah. Kondisi ini membuat Dini kesulitan melamar pekerjaan meskipun telah lulus lebih dari dua tahun lalu.

Komunikasi dengan Sekolah

Menurut keterangan keluarga, Dini telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp (WA). Dalam percakapan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa ijazah tidak dapat diserahkan sebelum tunggakan diselesaikan.

“Anak kami sudah berkomunikasi langsung lewat WhatsApp dengan pihak sekolah. Namun jawabannya tetap harus ada pembayaran terlebih dahulu, bahkan untuk fotokopi ijazah,” ujar pihak keluarga.

Upaya tersebut belum membuahkan hasil, sehingga hingga kini Dini Atul Islam Miah masih belum mendapatkan haknya sebagai lulusan sekolah menengah kejuruan.

Penahanan Ijazah Dilarang Peraturan Pemerintah

Praktik penahanan ijazah karena alasan tunggakan biaya sekolah bertentangan dengan peraturan pemerintah. Dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, ditegaskan bahwa ijazah merupakan hak peserta didik dan tidak boleh ditahan oleh satuan pendidikan dengan alasan apa pun, termasuk masalah administrasi dan keuangan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan juga menyebutkan bahwa pungutan pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan penyerahan dokumen akademik seperti ijazah. Ijazah sendiri merupakan dokumen negara yang wajib diberikan kepada siswa yang telah lulus.

Ijazah Bukan Alat Penagihan

Ketua Justicia Masyarakat Banten (JMB), Cecep Solihin, menanggapi serius kasus penahanan ijazah siswi SMK Binusa tersebut. Ia menilai tindakan sekolah bertentangan dengan hukum dan berpotensi merugikan masa depan siswa.

“Ijazah adalah hak mutlak siswa yang telah lulus. Menahan ijazah, apalagi mensyaratkan pembayaran untuk fotokopi, merupakan bentuk maladministrasi. Ijazah bukan alat penagihan,” tegas Cecep Solihin.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera turun tangan dan memastikan ijazah Dini Atul Islam Miah diberikan tanpa syarat.

Sekolah Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Binusa yang beralamat di Jl. Jombang Raya No.15, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penahanan ijazah dan permintaan pembayaran tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penahanan ijazah di sekolah swasta dan menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada hak lulusan untuk bekerja dan melanjutkan pendidikan.

Peningkatan Kompetensi Siswa SMKN 1 Baros Melalui Strategi Digital Marketing Berbasis Mobile Platform

serang, redaksinews.info – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Baros bekerjasama dengan tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Universitas Pamulang sukses menyelenggarakan pelatihan intensif mengenai strategi Digital Marketing berbasis Mobile Platform.

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan SMKN 1 Baros dan bertujuan untuk membekali siswa dengan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri di era digital.

Kegiatan PKM ini diketuai oleh Bapak Al Haetami, bersama tim dosen dan mahasiswa Program Studi Sistem Komputer Universitas Pamulang yang terlibat aktif dalam memberikan materi. Pelatihan ini diikuti oleh puluhan siswa-siswi dari berbagai jurusan di SMKN 1 Baros yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk menguasai pemasaran digital.

Materi Praktis dan Tepat Sasaran

Dalam sambutannya, Ketua Tim PKM, Bapak Al Haetami, menyampaikan bahwa pemilihan topik digital marketing berbasis mobile platform sangat krusial mengingat mayoritas interaksi dan transaksi bisnis saat ini terjadi melalui perangkat seluler.

“Kami fokus pada aplikasi dan strategi yang paling sering digunakan di perangkat mobile, mulai dari optimasi media sosial, pembuatan konten yang menarik, hingga teknik periklanan sederhana yang dapat diakses dan dipraktikkan langsung oleh siswa,” jelas Bapak Al Haetami. “Tujuannya bukan hanya tahu teori, tetapi siswa mampu menjual produk atau jasa secara digital setelah pelatihan ini.”

Materi yang disampaikan meliputi:

Pengantar tren pasar digital dan perilaku konsumen mobile.

Strategi konten visual dan copywriting untuk media sosial.

Pemanfaatan fitur-fitur bisnis pada platform seperti Instagram dan TikTok.

Pengenalan dasar-dasar analitik sederhana untuk mengukur keberhasilan kampanye.

Dukungan Penuh dari Sekolah

Kepala SMKN 1 Baros, memberikan apresiasi penuh terhadap inisiatif ini. Beliau menekankan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi sangat penting untuk memastikan kurikulum sekolah kejuruan tetap up-to-date dengan perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja.

“Kompetensi di bidang digital marketing adalah bekal wajib bagi lulusan SMKN. Kami berharap ilmu yang didapat dari kegiatan ini dapat diterapkan oleh siswa, baik untuk menunjang praktik kerja, membuka usaha sendiri, maupun melanjutkan karir di perusahaan,” ujarnya.

Antusiasme Siswa

Sesi pelatihan berlangsung interaktif dengan banyak praktik langsung menggunakan studi kasus. Para siswa terlihat aktif berdiskusi dan mempraktikkan cara membuat unggahan promosi dan menganalisis performa postingan.

“Pelatihannya seru karena langsung praktik. Kami jadi tahu cara yang benar membuat konten promosi di Instagram supaya tidak cuma bagus, tapi juga menghasilkan penjualan,” ujar salah satu siswi peserta.

Di akhir kegiatan, Tim PKM menyerahkan plakat penghargaan kepada pihak sekolah sebagai simbol kerjasama yang berkelanjutan, sekaligus melakukan sesi foto bersama dengan seluruh peserta dan jajaran guru pendamping. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kompetensi digital siswa SMKN 1 Baros secara berkelanjutan.

Keterangan Foto: Tim PKM Dosen dan Mahasiswa dari Universitas Pamulang berfoto bersama dengan siswa-siswi SMKN 1 Baros setelah sukses menyelenggarakan pelatihan Digital Marketing berbasis Mobile Platform.