Lebak, 1 Mei 2026 — Ketegasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten kembali menjadi sorotan publik.

Pemasangan Garis Polisi (Police Line) dan Papan Informasi Penghentian (PIP) di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan, kini hilang tanpa adanya kejelasan hanya dalam waktu singkat.

Diketahui, pada Senin, 27 April 2026, pihak terkait melakukan pemasangan garis polisi dan PIP sebagai bentuk penindakan terhadap aktivitas kegiatan dilokasi tersebut. Namun, pada Rabu, 29 April 2026, tanda penghentian (PIP) tersebut sudah raib dan tidak ditemukan lagi di lokasi.

Konsisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai konsistensi pengawasan dari Dinas ESDM Banten.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari ESDM, Ihsan, memberikan klarifikasi bahwa tindakan yang dilakukan sebelumnya telah membuahkan hasil.

“Masih ada aktivitas atau tidak di situ? KalU tidak ada aktivitas ya aman kan..Yang penting dari kegiatan kita kemarin ada hasilnya. Hasilnya kegiatan penambang berhenti setelah kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Ihsan juga mempertanyakan “langkah apa yang seharusnya di ambil ke depan, kira-kira harusnya seperti apa lagi Kang?,” tambahnya.

Namun pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak,Kang Said, yang menilai bahwa pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada satu titik lokasi saja.

“Kalau memang itu dianggap selesai, perlu dilihat dan evaluasi secara menyeluruh. Itu baru satu titik lokasi. Lalu yang dua titik lainya tidak di segel?. Kalau dibiarkan, berarti patut diduga Dinas ESDM Banten tutup mata dong!,” tegas kang Said.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara merata dan tidak tebang pilih, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kami tidak mempermasalahkan pembinaan, tapi harus konsisten dan menyeluruh, jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap titik-titik lokasi lain yang juga bermasalah,” lanjutnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari Dinas ESDM Banten terkait raibnya garis Police Line dan PIP di lokasi tersebut, serta tindak lanjut terhadap titi lainya.

Publik pun kini menunggu ketegasan nyata, bukan hanya tindakan sesaat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta aturan di sektor pertambangan.

By Asep