Lebak, Banten — Kinerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten kembali menjadi sorotan publik setelah dilakukannya Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap aktivitas penambangan galian Bentonik milik PT.BBI di wilayah Curugbitung Kabupaten Lebak.

Sidak yang melibatkan tim gabungan dari ESDM Banten, Satpol PP, serta instansi terkait tersebut menemukan adanya aktivitas penambangan dan pengangkutan tanah yang diduga tidak sepenuhnya sesuai ketentuan perizinan.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, jelas terdapat indikasi kegiatan galian Bentonik milik PT.BBI diluar titik koordinat yang dilaporkan, serta belum ditunjukannya dokumen perizinan yang lengkap untuk lokasi tersebut.

Meski demikian, langkah penindakan yang diambil dinilai belum memberikan efek jera yang kuat. Hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas yang serius dan terbuka kepada publik, seperti penghentian total aktivitas secara konsisten di seluruh titik yang diduga bermasalah.

Bendahara DPD BIMPAR Indonesia Kabupaten Lebak, Kang Yogi, turut angkat bicara dan mempertanyakan terkait ketegasan penindakan yang dilakukan. “Kalau hanya sidak, kemudian dipasang garis polisi ( Police Line) dan Papan Peningkatan (PIP), tapi tidak lama kemudian sudah hilang, ini jadi pertanyaan besar. Dimana ketegasan ESDM Banten?,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya lebih dari satu titik lokasi yang diduga bermasalah, namun belum semuanya mendapatkan penanganan yang sama. “Kenapa ada beberapa lokasi dengan aktivitas yang diduga serupa, tapi penindakannya tidak merata? Padahal dilapangan terlihat ada kegiatan yang patut diduga berada di luar titik koordinat yang seharusnya,” tambahnya.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan publik bukan hanya kegiatan sidak, tetapi juga transparansi hasil dan konsistensi dari penegakan hukum.

Selain itu, dampak lingkungan dan aktivitas penambangan juga menjadi perhatian serius. Perubahan kontur tanah, debu serta lalu lintas angkutan berat di jalur umum dinilai berpotensi mengganggu akan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait status resmi Legalitas aktivitas tambang yang diperiksa, hasil sidak di lapangan, langkah penindakan yang telah dan yang akan dilakukan secara menyeluruh, transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Publik juga mendorong agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dilakukan secara konsisten dan tidak bersifat insidental semata. Penegakan hukum yang tegas, adil, dan terbuka diyakini akan memberikan kepastian bagi semua pihak.

By Asep