Pandeglang, redaksinews.info – Warga Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah itu agar segera turun tangan atas polemik masuknya sampah dari luar daerah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bangkonol.
“DPRD Pandeglang seharusnya tidak tinggal diam. Ini persoalan serius yang menyangkut masa depan lingkungan dan kenyamanan masyarakat Pandeglang,” kata salah satu perwakilan Pemuda Koroncong, Badri, Minggu.
Ia menegaskan masuknya sampah dari luar tanpa pengelolaan yang terencana hanya akan memperparah kondisi TPA dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kemudian, lanjut dia, menyayangkan kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat secara langsung dan diduga lebih menguntungkan pihak tertentu.
“Kami minta DPRD segera memanggil pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, untuk membuka isi perjanjian secara transparan. Kebijakan publik harus terbuka dan berpihak kepada masyarakat, bukan malah menyusahkan,” ujarnya.
Menurutnya, jika DPRD tetap bungkam dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat, maka pihaknya akan terus melakukan pengawalan bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi protes lebih luas.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Pandeglang, Moch Saeful Falah juga menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana masuknya sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Bangkonol.
“Kami melihat kebijakan ini tidak pro-rakyat dan tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang. Ini akan memicu polemik berkepanjangan dan kerugian ekologis,” ujarnya.
Saeful menegaskan bahwa pihaknya siap menampung aspirasi warga dan akan turun ke lapangan apabila tuntutan masyarakat tidak direspons dengan serius.
“Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi besar-besaran dengan mengerahkan ribuan anggota Badak Banten demi membela masyarakat Desa Bangkonol dan sekitarnya,” tegasnya.
Dirinya berharap wakil rakyat benar-benar hadir sebagai pembela kepentingan rakyat, bukan sekadar menjadi penonton dalam kebijakan yang berpotensi merugikan warga Pandeglang.
Sebagai informasi, Hal tersebut akibat permasalahan yang mencuat usai adanya kabar perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan pemerintah daerah lain, salah satunya Tangerang Selatan.
Kesepakatan tersebut diduga memberi akses bagi sampah dari luar wilayah untuk dibuang ke TPA Bangkonol. Padahal, beban TPA saat ini sudah cukup berat akibat perjanjian sebelumnya dengan Kabupaten Serang yang dinilai tidak diiringi dengan sistem pengelolaan yang memadai.