Gubernur Andra Soni Dukung Proyek Pengembangan Kawasan Royal oleh Pemkot Serang

Serang, redaksinews.info – Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi dan mendukung langkah Pemkot Serang dalam menata kawasan Royal menjadi pusat ekonomi sekaligus ruang publik yang lebih tertata. Jawaban Royal sebagai pusat ekonomi akan diubah menjadi Royal Baroe dan menjadi prioritas untuk memperkuat fungsi ibu kota provinsi.

“Upaya yang dilakukan oleh Wali Kota Serang dalam penataan Royal dengan konsep Royal Baroe akan menjadi salah satu ikon Kota Serang ke depan,” ujar Andra saat meninjau Royal Baroe Kota Serang, Rabu.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kawasan tersebut merupakan kebutuhan jangka panjang. Apalagi, ke depan akan menjadi pusat ekonomi dan perbelanjaan.

“Kami mensupport, karena ini sudah menjadi catatan lama agar pusat ekonomi di Kota Serang bisa terus tumbuh dan berkembang,” katanya.

Andra Soni juga menekankan pentingnya pembangunan yang terencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, ia melihat langsung antusiasme warga, pedagang dan pelaku usaha yang mulai merasakan perubahan signifikan di kawasan Royal.

“Mereka kini menunjukkan optimisme bahwa kehidupan akan lebih baik karena pemerintah daerah terus melakukan perbaikan,” tuturnya.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menambahkan, progres pembangunan Royal Baroe telah mencapai 70 persen dan ditargetkan selesai untuk dibuka pada Desember mendatang. Ia menyoroti pentingnya penataan ini serta keterlibatan pedagang agar estetika kawasan tetap terjaga.

“Hari ini Gubernur mengecek langsung di lapangan dan beliau ingin pembangunan ini sukses serta bermanfaat untuk masyarakat,” kata Budi.

Penataan kawasan ibu kota Provinsi Banten merupakan salah satu program pembangunan provinsi pada 2026. Dukungan dilakukan melalui alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD Banten untuk melanjutkan jalur Royal Baroe menuju Alun-Alun Kota Serang pada 2026.

KELURAHAN PAGADUNGAN MEMBENTUK KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)

Berdasarkan Surat Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus dari Kemenkumham Banten

Pandeglang, redaksinews.info/ Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang secara resmi membentuk Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) sebagai upaya memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat di tingkat kelurahan.

Pembentukan KADARKUM ini didasarkan pada Surat Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor: W.12-HN.04.03-152 tanggal 17 November 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan pelatihan paralegal di desa/kelurahan se-Provinsi Banten. Dalam surat tersebut, salah satu peserta dari Kelurahan Pagadungan tercatat atas nama Edi Gutoyo yang menjadi perwakilan dalam kegiatan pelatihan paralegal yang dilaksanakan pada 19–20 November 2025 bertempat di Aula Kecamatan Majasari.

Lurah Pagadungan, Yudhi Murzan Adhi Nugraha, SH., M.Si, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif pembentukan KADARKUM ini. Menurut beliau, kehadiran KADARKUM sangat penting sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban hukum, mendorong penyelesaian masalah hukum secara tepat, serta memperkuat budaya taat hukum di lingkungan kelurahan.

“Pembentukan KADARKUM di Kelurahan Pagadungan adalah langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Kami berharap masyarakat lebih sadar, paham, dan berani menyampaikan permasalahan hukum melalui jalur yang tepat,” ujar Yudhi.

KADARKUM Kelurahan Pagadungan nantinya akan berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sesuai mandat Kemenkumham, serta menjadi mitra aktif dalam program penyuluhan hukum, advokasi, dan pendampingan warga.

Dengan terbentuknya KADARKUM ini, Kelurahan Pagadungan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan semakin sadar hukum.

Gubernur Banten sebut kerukunan umat jadi ukuran kemajuan daerah

Serang, redaksinews.info/ – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada tingkat kerukunan masyarakatnya. Menurutnya Provinsi Banten adalah provinsi terbuka dan menjunjung tinggi keberagaman sejak masa Kesultanan Banten, yang mana nilai keberagaman itu terbukti mampu menghadirkan kehidupan sosial yang harmonis dan menjadi kekuatan kolektif bagi masyarakat.

“Saya percaya bahwa kemajuan sebuah daerah diukur dari kerukunannya. Simbol dan situs sejarah membuktikan bahwa keberagaman telah hadir berabad-abad di Banten,” ujar Andra Soni saat menghadiri Refleksi 97 Tahun Sumpah Pemuda sekaligus Pengukuhan Kader Kerukunan Umat Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang di Sekretariat FKUB Kota Serang, Senin malam (27/10/2025).

Andra Soni mengatakan, kerukunan yang terjaga selama ini di Banten telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan. Termasuk pertumbuhan ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif.

Hal ini ditunjukkan dengan investasi pada semester pertama 2025 telah melampaui Rp 60 triliun disertai pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,33 persen pada triwulan kedua dan berada di atas rata-rata nasional. Inflasi pun terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan bahwa berbagai program pemerintah pusat untuk masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memberikan manfaat signifikan bagi lebih dari satu juta pelajar di Provinsi Banten. Program Sekolah Gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKH swasta juga telah dinikmati oleh lebih dari 65 ribu pelajar.

“Semua ini terjadi karena toleransi di tengah masyarakat Banten tumbuh secara pesat. Perbedaan merupakan sumber kekuatan yang harus terus dirawat untuk kemajuan daerah,” imbuhnya.

Andra Soni mengapresiasi FKUB Kota Serang yang telah menginisiasi kegiatan pengkaderan kerukunan umat beragama sebagai langkah menjaga keharmonisan masyarakat. Terutama dalam menghadapi tantangan era digital yang rentan terhadap penyebaran hoaks dan provokasi.

“Kader FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan lintas agama. Pendidikan toleransi harus terus disosialisasikan untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu persatuan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Serang KH Matin Syarkowi menuturkan bahwa sejarah telah mengajarkan pentingnya mayoritas melindungi kelompok minoritas. Sebagai mitra pemerintah, FKUB berkewajiban memastikan amanat konstitusi tentang kebebasan beragama terlaksana secara nyata.

“Perbedaan agama adalah keniscayaan dan merupakan anugerah Tuhan. Tugas kita menjadikannya sebagai kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih maju,” ujarnya.

Pengukuhan kader kerukunan umat beragama angkatan pertama ini turut disaksikan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim beserta perwakilan lintas agama. Pengukuhan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Serang Subagyo. Penguatan peran FKUB di tengah masyarakat akan semakin memperkokoh persatuan serta mempercepat terwujudnya Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari konflik sosial.

Banten dilirik Investor, Wagub pastikan permudah perizinan

Serang, suarapergerakkan.id – Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa Provinsi Banten kini menjadi salah satu daerah yang paling diminati oleh investor sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun berkomitmen mempermudah seluruh proses perizinan investasi untuk menarik lebih banyak penanaman modal di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan Dimyati seusai menghadiri Banten Investment Forum 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Rabu (22/10/2025). Forum tersebut mengusung tema Accelerating Inclusive Economic Growth in Banten Through Green Economy Investment: Industrial, Tourism and Hospitality Sectors.

Menurut Dimyati, Pemprov Banten telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan perizinan berusaha agar prosesnya lebih efektif, cepat, nyaman, dan mudah. Ia menegaskan seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya.

“Saya pastikan berinvestasi di Banten ini menguntungkan dan aman. Kalau ada yang mencoba melakukan pungli, kita akan langsung sikat. Itu sudah kita lakukan pada saat kasus di Chandra Asri,” jelasnya.

Wagub menambahkan, hampir seluruh pemerintah daerah di Banten kini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai inovasi untuk memudahkan proses perizinan bagi investor.

“Lahan kita masih luas. Bahkan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang kita akan membuka kawasan industri baru yang berbasis industri hijau. Selain itu, di wilayah Lebak dan Pandeglang juga kita akan optimalkan untuk pengembangan sektor pariwisata dan bisnis hospitality,” jelasnya.

Menurut Dimyati, posisi strategis Provinsi Banten menjadi nilai tambah bagi investor. Baik dari sisi letak geografis maupun infrastruktur yang mendukung.

“Akses transportasi laut kita punya beberapa pelabuhan dan dermaga yang bisa dilalui kapal besar di Merak, Bojonegara, dan Anyer. Akses udara kita punya bandara terbesar di Indonesia, yaitu Bandara Soekarno–Hatta. Apalagi jalur darat kita punya tol Jakarta–Merak dan Serang–Panimbang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Ameriza M Moesa menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu strategi untuk mendorong kinerja pertumbuhan ekonomi sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen pada tahun 2029.

“Investasi merupakan salah satu kunci untuk bisa menangkap pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi,” katanya.

Ameriza juga meyakini bahwa forum ini mampu mengangkat potensi daerah untuk memperluas investasi di seluruh pemerintah daerah. Khususnya di tiga sektor utama yaitu ekonomi hijau, pariwisata, dan hospitality.

“Banten mempunyai potensi yang sangat strategis dan berdekatan dengan ibu kota sehingga sangat layak untuk dijadikan hospitality industry center,” pungkasnya.

Pemprov Banten sosialisasikan anti korupsi lewat pendidikan

Serang, redaksinews.info/ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sosialisasikan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan di wilayah itu dengan komitmen wujudkan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini kepada generasi muda melalui kegiatan Pemberdayaan Galaksi (Gabungan Pelajar Antikorupsi) kepada siswa SMA dan SMK se-Provinsi tersebut.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten sekaligus Ketua Forpak Banten, Ratu Syafitri Muhayati menegaskan pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi antikorupsi. Pelajar harus tumbuh menjadi pribadi yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Menanamkan nilai integritas sejak dini adalah langkah penting untuk membangun generasi yang hebat dan bermartabat. Di tangan merekalah masa depan Banten yang bersih dan berkeadilan akan terwujud,\” kata Rayu Syafitri pada Rabu (15/10/2025).

Ratu Syafitri menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena merusak seluruh sendi kehidupan, mulai dari dunia pendidikan, ekonomi, hingga moral bangsa. Sekolah harus menjadi ruang tumbuhnya generasi yang menolak penyimpangan-penyimpangan akibat korupsi.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan sedini mungkin agar nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi budaya di lingkungan pelajar,” tuturnya.

Dalam sesi diskusi acara tersebut, praktisi hukum Yhannu Setyawan mengajak peserta memahami perilaku koruptif dari sisi yang lebih luas. Menurutnya, korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang, tetapi juga mencakup sikap tidak jujur dan penyalahgunaan wewenang dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika siswa mencontek, guru tidak adil dalam menilai, atau kepala sekolah mengabaikan aturan, itu juga bentuk korupsi,” kata Yhannu.

Kegiatan pemberdayaan pelajar antikorupsi ini juga menghadirkan Aji Bahroji sebagai narasumber. Para pelajar dan guru dari berbagai sekolah di Banten tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian diskusi dan pembekalan nilai-nilai antikorupsi.

Melalui kegiatan Galaksi, Pemprov Banten berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dapat melahirkan generasi muda Banten yang berintegritas, berkarakter, dan membawa Banten ke depan menuju kemajuan yang adil, merata, dan bebas dari korupsi.