KELURAHAN PAGADUNGAN MEMBENTUK KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)
Berdasarkan Surat Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus dari Kemenkumham Banten
Pandeglang, redaksinews.info/ Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang secara resmi membentuk Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) sebagai upaya memperkuat kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat di tingkat kelurahan.
Pembentukan KADARKUM ini didasarkan pada Surat Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor: W.12-HN.04.03-152 tanggal 17 November 2025, yang menginstruksikan pelaksanaan pelatihan paralegal di desa/kelurahan se-Provinsi Banten. Dalam surat tersebut, salah satu peserta dari Kelurahan Pagadungan tercatat atas nama Edi Gutoyo yang menjadi perwakilan dalam kegiatan pelatihan paralegal yang dilaksanakan pada 19–20 November 2025 bertempat di Aula Kecamatan Majasari.
Lurah Pagadungan, Yudhi Murzan Adhi Nugraha, SH., M.Si, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif pembentukan KADARKUM ini. Menurut beliau, kehadiran KADARKUM sangat penting sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban hukum, mendorong penyelesaian masalah hukum secara tepat, serta memperkuat budaya taat hukum di lingkungan kelurahan.
“Pembentukan KADARKUM di Kelurahan Pagadungan adalah langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Kami berharap masyarakat lebih sadar, paham, dan berani menyampaikan permasalahan hukum melalui jalur yang tepat,” ujar Yudhi.
KADARKUM Kelurahan Pagadungan nantinya akan berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sesuai mandat Kemenkumham, serta menjadi mitra aktif dalam program penyuluhan hukum, advokasi, dan pendampingan warga.
Dengan terbentuknya KADARKUM ini, Kelurahan Pagadungan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan semakin sadar hukum.

