Categories INFO BANTEN

Toko obat di Tangerang pemilik Marzuki diduga jual obat ilgal jenis Tramadol dan Heximer

Spread the love

Tangerang, redasnews.info – Toko obat di Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, diduga pemilik Marzuki menjual obat ilegal tanpa resep dokter jenis Tramadol dan Heximer.

Aman biasa disebut nyamaan merupakan kariawan toko obat itu mengatakan dirinya hanya sebagai penjaga atau kariawan untuk menjual obat ilegal tersebut.

“Saya hanya menjual dua jenis obat saja bang, Tramadol dan heximer saja. Itu pun saya disuruh pak Marzuki yang punya toko,” kata Aman saat dikonfirmasi di Tangerang, Jumat.

Ia menyebutkan toko tersebut mulai buka dari jam delapan pagi hingga tutup pukul enam sore.

“Saya di gaji 1,5 juta perbulan dari pak marzuki, uang makan tiap hari 100 ribu dan kalau ada urusan atau masalah ditoko itu tanggung jawab pak Marzuki,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, diduga ada oknum LSM INAKOR Kabupaten Tangerang berperan pemilik serta pengendali obat keras ilegal tersebut.

Sebagai informasi, obat jenis Tramadol dan Heximer itu seharusnya di konsumsi dengan resep dokter. Bukan di perjual belikan oleh toko-toko kosmetik yang tidak ada ijinnya.

Menanggapi hal itu, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) INAKOR Kabupaten Tangerang, Adi mengatakan, peredaran tersebut diduga kuat ada peran aktif pemilik dan pengendali obat keras ilegal itu.

“Obat keras jenis Tramadol, Heximer yang seharusnya dengan resep dokter tidak bebas diperjual belikan ditoko-toko umum kosmetik yang nggak berijin,” katanya.

Adi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat seperti Polsek dan Polresta Metro Tangerang Kota agar segera bertindak tegas pada pelaku penjual obat ilegal tersebut.

Hingg berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan konfirmasi dari pihak terkait. (Jay)

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like