Jakarta, Redaksinews.info – Polri mengungkapkan capaiannya dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan periode 2020 hingga 2024 dengan barang bukti mencapai senilai Rp31,8 triliun.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin menyatakan Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.
“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” kata Sigit dalam keterangannya.
Polri bentuk program ‘Beyond Trust Presisi TW IV’
Ia menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Selain itu, kata dia, ada sekitar 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024, serta berbagai barang bukti yang telah disita.
“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucapnya.
Polda Banten berhasil ungkap kasus program PTSL
Selanjutnya, ia mengatakan ada aset sekitar Rp1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. kemudian dirinya juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.
Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.
“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.
DPR RI apresiasi Polri berantas Judi Online
Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.
Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.
Leave a Reply