Categories SERBA SERBI VIRAL

Polemik, Sampah TPA Bangkonol Pandeglang: Antara Membangun dan Meresahkan

Spread the love

Redaksinews.info – Gelombang keberatan warga menguat terhadap rencana dan praktik pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang, Banten antara membangun dan meresahkan warga.

Dalam beberapa waktu yang lalu, sejumlah aliansi dan warga melakukan aksi penolakan dan sempat menutup akses TPA, bahkan sebagian warga membawa dan menumpahkan sampah ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang sebagai bentuk protes.

“Intinya, warga menolak Bangkonol menampung sampah dari luar daerah, terutama dari Tangerang Selatan, karena khawatir bau, pencemaran dan beban lingkungan meningkat,” ujar salah satu warga dikutip dari detiknews.com.

Krisis kapasitas dan rencana kerjasama antar daerah

Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan, sempat menjajaki kerja sama pengiriman diperkirakan sekitar 300 hingga 500 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol.

Dilansir jawapos.com menyatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat melakukan sosialisasi kepada warga terkait kerja sama penanganan sampah yang telah disepakati kedua belah pihak.

Sebelumnya, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Puspemkot Tangsel pada Jumat (25/7), yang mencakup pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Pandeglang. 

Dalam kesepakatan tersebut Tangsel akan mengirimkan sekitar 500 ton sampah per hari, dengan target pelaksanaan dimulai pada akhir Agustus 2025. Namun, kerja sama tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga sekitar TPA Bangkonol.

Hal itu sebagai solusi darurat ketika TPA Cipeucang (Tangsel) kelebihan beban. Rencana tersebut memicu resistensi kuat dari warga sekitar Bangkonol.

Di sisi lain, Pemprov Banten menegaskan dengan adanya perluasan kapasitas dan penambahan tonase, TPA Bangkonol wajib mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Yang mana, sebelumnya TPA tersebut hanya berizin UKL-UPL karena skala lebih kecil.

Status operasional dan kepatuhan lingkungan

Warga mengeluhkan bau menyengat dari area TPA serta kekhawatiran air lindi mencemari lingkungan.

Berdasarkan pemeriksaan kepala daerah menemukan pengelolaan di lapangan masih jauh dari standar. Antara lain sampah ditumpuk tanpa saluran lindi yang memadai.

Dampaknya tersebut membuat Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mencopot dua pejabat yang terkait pengelolaan TPA.

Masuknya sampah dari luar daerah

Penolakan warga paling keras tertuju pada rencana menerima sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah kabupaten menyatakan belum ada sampah Tangsel yang masuk ke Bangkonol, masih menunggu tuntasnya AMDAL dan pembangunan sanitary landfill.

Model Pengelolaan: Dari “Open Dumping” ke “Sanitary Landfill”

Otoritas provinsi menekankan transformasi pengelolaan agar TPA tidak lagi open dumping yang rawan bau dan pencemaran melainkan sanitary landfill dengan infrastruktur lindi dan gas yang memadai.

Suara Warga: “Bau Luar Biasa” dan Kekhawatiran Dampak Kesehatan

Warga Bangkonol menilai pengelolaan saat ini memicu bau luar biasa dan berpotensi mengganggu kesehatan. Penolakan makin meluas, selain menutup akses TPA, massa beberapa kali berunjuk rasa ke kantor DLH dan kantor Bupati Pandeglang.

Terkait itu, aksi protes dan konten warga juga marak di media sosial dan liputan televisi, menandai meningkatnya tensi sosial di lapangan.

Penertiban Internal dan “Rem” Sementara

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani melakukan inspeksi mendadak, lalu mencopot kepala UPT serta mengevaluasi pimpinan terkait sebagai langkah cepat memperbaiki pengelolaan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga menegaskan penerimaan sampah Tangsel belum berjalan dan akan menunggu AMDAL plus konstruksi sanitary landfill sebelum ada perubahan arus sampah.

Tarik-Ulur Kepentingan: Layanan Publik vs Daya Dukung Lingkungan

Kebutuhan layanan publik: Pandeglang butuh TPA yang berfungsi untuk menjaga kebersihan kota/kabupaten dan mencegah penumpukan sampah di jalan. Krisis TPA di sekitar Banten (termasuk Tangsel) menuntut opsi kolaborasi antar-daerah.

Daya dukung lingkungan dan social license: Penerimaan warga menjadi prasyarat. Tanpa AMDAL, sistem sanitary landfill, dan pengendalian lindi-bau yang jelas.

Jalan Tengah yang Mungkin

Kejar AMDAL dan desain teknis yang Ketat
Menuntaskan AMDAL, memperkuat infrastruktur lindi (kolam, pipa drainase, IPAL), pengelolaan gas (flare atau pemanfaatan), serta menyiapkan zona sanitary landfill berlapis geomembran.

Hal Ini syarat minimal untuk meredam bau dan pencemaran. (Inferensi teknis berbasis pernyataan pemerintah tentang keharusan AMDAL dan sanitary landfill).

Polemik TPA Bangkonol adalah benturan klasik antara kebutuhan layanan publik pengelolaan sampah dan tuntutan perlindungan lingkungan serta keselamatan warga.

Sinyal terbaru dari Pemkab Pandeglang, menahan masuknya sampah luar daerah sambil merapikan kepatuhan lingkungan sert memberi ruang deeskalasi, tetapi kepercayaan warga baru pulih jika perbaikan teknis benar-benar terlihat dan diawasi bersama.

Penulis: Fauzi

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like