Pandeglang,redaksinews.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar musyawarah desa atau Musdes serentak yang diikuti 339 desa/kelurahan se-Kabupaten itu guna pembentukan koperasi merah putih (KMP) pada Rabu (21/5).
Bupati Pandeglang Dewi Setiani dalam sambutannya mengatakan kegiatan Musdes dilakukan sebagai upaya percepatan pembentukan koperasi merah putih (KMP).
“Koperasi merah putih merupakan program Pemerintah pusat, maka dari itu proses tahapanya harus dikawal agar pembentukan koperasi merah putih ini sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, “katanya.
Ia menegaskan percepatan pembentukan koperasi merah putih ini sangat penting, karena bertujuan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, “tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan koperasi merah putih ini sudah harus terbentuk tanggal 27 Mei 2025, maka dari itu semua desa di Pandeglang harus segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) agar tahapan pembentukan koperasi merah putih ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Tahapan selanjutnya, kata Bunbun, proses pemberkasan untuk penerbitan badan hukum di notaris, sehingga diharapkan nanti bulan juli semua koperasi yang ada di Kabupaten Pandeglang sudah mendapatkan badan hukum.
“Mudah-mudahan tahapan demi tahapan percepatan pembentukan koperasi merah putih bisa terealisasi dengan baik, karena koperasi merah putih ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, “pungkasnya.
Leave a Reply