Serang, Redaksinews.id – Personil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan motor atau Curanmor, salah satunya masih di bawah umur.
Kedua pelaku tersebut melakukan kejahatan di Kelurahan Banjar Agung, Cipocok, Serang, Banten.

Kapolsek Walantaka Iptu Juwandi mengatakan pada Kamis (4/7) pukul 18.30 WIB, anggota reskrim telah mengamankan dua pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
“Dua pelaku tersebut berinisial JM (29) dan AR (14) masih di bawah umur. Keduanya langsung diamankan oleh anggota di Polsek Walantaka dalam proses berlanjut,” kata Juwandi, Senin.
Menurut Juwandi, adapun motif para pelaku karena faktor ekonomi.
Leave a Reply