Jakarta |redaksinews.info | Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, sekitar 25.000 buruh di berbagai daerah dilaporkan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Hal ini diungkapkan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, berdasarkan laporan yang diterima dari posko pengaduan pekerja.

‎“Sampai hari ini, lebih dari 25.000 buruh belum mendapatkan THR mereka. Laporan ini masuk dari berbagai pabrik di Jawa Barat dan sekitarnya,” kata Said Iqbal pada Jumat (13/3/2026).

‎Beberapa perusahaan yang disebut KSPI sebagai belum membayarkan THR antara lain:

‎1. PT Wiska, Bandung – dilaporkan belum membayar gaji dan THR beberapa bulan terakhir.
2. PT Istana Baladewa, Bandung – pekerja masih menunggu pembayaran.
‎3. PT Namasindo, Kabupaten Bandung Barat – THR belum cair.
‎4. PT Sinarup, Bogor – belum membayarkan hak pekerja.
‎5. PT Ricky Sportindo, Citeureup, Bogor – sekitar 2.000 buruh terdampak.
‎6. PT Amos Indah Indonesia, KBN Cakung, Jakarta – sebagian pekerja bahkan mengambil alih pabrik karena pengusaha tidak jelas keberadaannya.
‎Menurut Said Iqbal, praktik ini bukan hal baru. Setiap menjelang Lebaran, ada sejumlah perusahaan yang menunda pembayaran THR, merumahkan pekerja, atau menghentikan produksi tanpa alasan yang jelas.

‎Untuk itu, KSPI dan Partai Buruh berencana mengambil langkah tegas, termasuk menggelar aksi protes agar hak pekerja segera dipenuhi. Said Iqbal juga menegaskan pemerintah perlu ikut memastikan semua perusahaan membayar THR sesuai aturan yang berlaku.

‎“Ini soal hak dasar pekerja. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda atau menahan THR,” tegasnya.

By Yudi