Categories INFO BANTEN

Gubernur Banten sebut sebanyak 5.000 guru diangkat PPPK

Spread the love

Serang, redaksinews.info – Gubernur Banten Andra Soni menyebutkan pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan para guru di daerah tersebut.

“Pemerintah Provinsi Banten baru saja mengangkat lebih dari 5.000 orang guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Andra dalam keterangannya di Serang, Kamis.

“Alhamdulillah arahan Bapak Presiden terkait dengan kesejahteraan guru terus kita tingkatkan di Provinsi Banten,” tambahnya.

Dikatakan Gubernur Andra, pada Tahun 2025 Pemprov Banten menganggarkan untuk guru non ASN sekitar Rp109 miliar.

“Kita juga baru saja mengangkat lebih dari 5.000 orang guru menjadi PPPK,” ungkap Andra Soni

“Upaya ini akan terus kita lakukan bersama sama,” tegasnya.

Andra Soni menjelaskan, di bidang pendidikan, Pemprov Banten memiliki Program Sekolah Gratis di Sekolah Swasta. Program itu untuk memberikan pendidikan yang layak kepada masyarakat, khususnya warga Banten.

Dikatakan, melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dirinya berharap Program Sekolah Gratis di Sekolah Swasta Pemprov Banten berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti menyampaikan, kado HUT RI dari Presiden Untuk Guru adalah acara dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Dikatakan, Kado HUT RI dari Presiden untuk guru berupa: Insentif Guru Non ASN, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik Non Formal, dan Bantuan Afirmasi Kualifikasi S1/D4.

Dikatakan, Kemendikdasmen melakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dengan melakukan renovasi dan revitalisasi 13.763 sekolah digitalisasi pendidikan, hingga peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengatakan Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru merupakan wujud nyata perhatian Presiden terhadap kesejahteraan guru.

Dikatakan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru sebagai agenda nasional. Untuk meningkatkan kualitas guru dan memperkuat pelayanan pendidikan.

Suharti mengungkapkan, Insentif Guru Non ASN kepada 341.248 guru masing – masing Rp300.000 selama tujuan bulan dan diterima sekaligus. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik Non Formal kepada 253.407 masing – masing Rp300.000 selama dua bulan diterima sekaligus. Serta Bantuan Afirmasi Kualifikasi S1/D4 untuk Guru kepada 12.500 orang guru untuk ikuti pembelajaran.

Loading

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like