Categories EKBIS INFO BANTEN

Dukung UMKM, Disporapar Kabupaten Serang fasilitasi HAKI merek dagang

Spread the love

Serang, redaksinews.info – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Banten memberikan dukungan nyata kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM dengan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek dagang.

Kepala Disparpora Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menjelaskan bahwa program tersebut menyasar sektor-sektor unggulan yang menjadi potensi khas daerah, terutama bidang kuliner yang memiliki nilai tambah tinggi jika dikembangkan secara kreatif.

“Tahun ini, kami akan mendaftarkan sekitar 10 pelaku Ekraf dan UMKM untuk memperoleh HAKI. Mayoritas berasal dari sektor kuliner,” kata Anas di Serang, Senin.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi suatu prioritas dalam kepemimpinan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah untuk terus mendorong penguatan ekonomi kreatif (Ekraf) berbasis budaya lokal serta mendorong daya saing pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Anas juga mengatakan langkah strategis itu merupakan bagian dari visi besar Disparpora Kabupaten Serang untuk menjadikan sebagai pilar pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Dengan dukungan pemerintah melalui pelatihan dan perlindungan hukum, para pelaku UMKM dan Ekraf di Kabupaten Serang kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekraf Disporapar Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf menjelaskan bahwa pendaftaran HAKI merupakan langkah strategis agar para pelaku UMKM memiliki legalitas atas merek dagangnya, sehingga terhindar dari potensi sengketa atau pemalsuan.

“Kami ingin membantu UMKM naik kelas. Salah satunya dengan memberikan pemahaman pentingnya perlindungan merek melalui pendaftaran HAKI. Selain itu, ini juga bagian dari upaya memajukan ekonomi kreatif daerah,” katanya.

Fasilitasi tersebut, kata dia, diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan administrasi.

“Selain melakukan pendampingan proses pendaftaran. Kami juga menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pentingnya HAKI bagi keberlangsungan usaha,” pungkasnya.

Loading

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like