TP PKK Banten dan PIKK PT PLN gelar bakti sosial di Baduy

Lebak, redaksinews.info/ – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten Tinawati Andra Soni bersama Persatuan Isteri Karyawan Karyawati (PIKK) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Adat Baduy, Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga dan melestarikan budaya serta adat istiadat masyarakat Baduy.

“Kita harus bersama-sama menjaga budaya dan adat istiadat Baduy ini,” ujar Tinawati di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Di Baduy, Tinawati mengunjungi masyarakat Kampung Landeuh dan berbincang dengan warga setempat mengenai kehidupan sehari-hari. Ia juga meninjau pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman sayuran. Kampung Landeuh dikenal sebagai salah satu kampung mualaf di wilayah suku Baduy.

Kemudian di Kampung Ciboleger, kedatangan Tinawati disambut Kepala Desa Kanekes Jaro Oom di sebuah rumah yang disebut di imah kajaroan. Dalam kunjungannya, Tinawati juga melaksanakan tur Baduy Luar dan sempat mencoba menenun bersama para perempuan Baduy.

Tinawati mengaku terkesan dengan kearifan lokal masyarakat Baduy yang masih terjaga dengan baik. Menurutnya, Baduy memiliki kekayaan budaya dan adat istiadat yang menjadi warisan penting bagi Provinsi Banten.

\”Dengan kekayaan budaya yang luar biasa tersebut, banyak dikunjungi wisatawan,\” paparnya.

Sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tinawati juga menyoroti potensi tenun Baduy yang memiliki corak dan karakteristik khas. Ia menyampaikan bahwa Dekranasda Banten terus mengembangkan dan mempromosikan produk tenun Baduy di tingkat nasional maupun internasional.

“Dekranasda sudah mempromosikan tenun Baduy tersebut dalam pentas fashion show internasional di Jakarta,” paparnya.

Sementara, Ketua PIKK PLN UID Banten Lilian Joharifin menjelaskan, kegiatan bakti sosial di desa adat Baduy dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-25 Provinsi Banten dan Hari Listrik Nasional ke-80.

“Kami memilih Baduy agar lebih mengenal budaya dan adat istiadatnya, sekaligus ikut menjaga dan melestarikannya. Kami juga ingin belajar dari masyarakat Baduy tentang cara mereka menjaga nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Menurut Lilian, kegiatan ini juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat Baduy yang dilakukan bersama TP PKK Provinsi Banten. Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, bantuan untuk guru ngaji, yatim piatu, kaum dhuafa, serta bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM.

Sementara itu, Jaro Oom menyambut hangat kedatangan rombongan TP PKK dan PIKK PLN UID Banten. Ia menjelaskan bahwa keseharian masyarakat Kanekes umumnya bertani, berdagang, dan sebagian besar perempuan Baduy mengembangkan keterampilan menenun.

\”Pada umumnya, keseharian masyarakat Kanekes adalah bertani,\” katanya

Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kolaborasi antara TP PKK Provinsi Banten, TP PKK Kabupaten Lebak, dan PIKK PT PLN (Persero) UID Banten, yang dihadiri pula oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lebak Susi Amir Hamzah.

HMI kecam Pemkab Pandeglang belum alihkan RKUD ke Bank Banten

Pandeglang, redaksinews.info/ – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mengecam sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang di bawah kepemimpinan Dewi–Iing yang dinilai tidak patuh terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten.

Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang Moh. Ilham, menilai bahwa kerja sama antara Pemkab Pandeglang dengan Bank Jabar sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, meski kerja sama tersebut mungkin telah memberikan manfaat, tetapi seiring dengan adanya Bank Daerah milik Provinsi Banten, maka peralihan RKUD ke Bank Banten menjadi keharusan.

“Kerja sama dengan Bank Jabar tidak bisa terus-menerus dipertahankan. Provinsi Banten sudah memiliki bank sendiri, yaitu Bank Banten. Maka, sudah seharusnya Pandeglang menggunakan rekening kas daerah di Bank Banten demi kemajuan pengelolaan keuangan daerah untuk kemakmuran umat dan bangsa,” tegas Ilham.

Ia menilai, sikap Pemkab Pandeglang yang belum memindahkan RKUD ke Bank Banten menunjukkan ketidakpatuhan terhadap kebijakan pusat dan terkesan tidak mendukung keberadaan bank milik daerahnya sendiri.

“Instruksi Mendagri sudah jelas. Jangan jadi pembangkang dan jangan lagi mencari alasan. Ini soal komitmen terhadap kebijakan nasional dan keberpihakan terhadap pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa pengelolaan RKUD melalui Bank Banten yang berkantor pusat di Serang akan memperkuat sirkulasi keuangan di wilayah Banten dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sebaliknya, apabila RKUD tetap dikelola di luar Provinsi Banten, maka sirkulasi keuangan justru akan menguntungkan daerah lain.

HMI Cabang Pandeglang juga mendesak Gubernur Banten untuk segera memanggil dan menindak tegas Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang dianggap tidak patuh terhadap kebijakan peralihan RKUD tersebut.

Selain itu, HMI meminta agar seluruh transaksi keuangan daerah Pandeglang segera dipindahkan dari Bank Jabar ke Bank Banten serta dilakukan audit terhadap keuangan yang dikelola Bank Jabar apabila ditemukan kejanggalan.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dalam waktu dekat, maka Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pandeglang akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” tutup Ilham.(Red)

Pemkab Pandeglang komitmen dukung Program MBG

Bogor, redaksinews.info/ – Bupati Pandeglang Dewi Setiani menghadiri Rapat Konsolidasi Regional Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk wilayah Jawa Barat, Banten dan Daerah Khusus Jakarta, bertempat di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Senin.

Kegiatan Rapat Konsolidasi Regional MBG digagas Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia diselenggarakan untuk peningkatan tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan apresiasi atas program MBG dan terselenggaranya Rapat Konsolidasi Regional Makan Bergizi Gratis.

\”Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya Konsolidasi ini, hal ini sangat penting agar pelaksanaan MBG berjalan optimal, terutama pada aspek pemenuhan gizi, keamanan, berkualitas dan higienis,\”ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Pandeglang berkomitmen penuh mendukung program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat gizi dan sumber daya manusia bangsa melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG),\”tegasnya.

“Kami ingin pelaksanaan MBG ini aman, sehat, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, \”terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia Dadan Hindayana menjelaskan bahwa Rapat Konsolidasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan dan tata kelola MBG terutama dalam menjaga kualitas gizi dan keamanan pangan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan, agar program MBG ini berjalan maksimal, karena program MBG menyasar berbagai kalangan, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, anak dalam kandungan, hingga peserta didik, sebagai bentuk investasi dalan mencetak generasi sehat dan kuat menuju Indonesia Emas 2045.

Rapat Konsolidasi Regional Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk wilayah Jawa Barat, Banten dan Daerah Khusus Jakarta dirangkaikan pula Ikrar bersama antara Kepala SPPG, Ahli Gizi, mitra dan perwakilan yayasan.

Pemprov Banten non aktifkan sementara Kepsek SMAN 1 Cimarga atas insiden dugaan kekerasan

Serang, redaksinews.info/ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti secara serius insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah ke salah satu siswa di SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak, akibat dugaan merokok di lingkungan sekolah.

Penonaktifkan dilakukan untuk pemeriksaan termasuk klarifikasi ke berbagai pihak agar proses belajar mengajar tetap berlanjut di sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemerintah telah menerima bukti video yang memperlihatkan adanya dugaan insiden fisik di lingkungan sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov Banten segera meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.

“Saya sudah memerintahkan pak Lukman selaku Plt Kadisdik untuk memanggil guru-guru dan meminta keterangan hari ini,” ujar Deden usai pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa.

Ia menjelaskan, Pemprov Banten akan bersikap apabila terbukti terjadi kesalahan seperti yang disampaikan oleh media. Termasuk melakukan pendisiplinan jika terbukti ada perlakukan yang menjurus pada tindakan kekerasan.

“Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan,” paparnya.

Untuk menjaga ketenangan di lingkungan sekolah, Pemprov Banten menonaktifkan sementara kepala sekolah hingga hasil pemeriksaan resmi diperoleh. Penonaktifkan semata-mata dilakukan untuk mendalami pesoalan agar lebih komprehensif. Termasuk agar para siswa yang sempat mogok belajar akibat dugaan pemukulan tersebut bisa tetap belajar di sekolah.

“Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi,” ujarnya.

Deden menambahkan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun memang tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan. Tentu ada konsekuensi jika hal itu terbukti setelah ada pemeriksaan. Ada sanksi tertentu jika seorang kepala sekolah atau guru melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun melanggar hukum.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, dan komite sekolah.

Dugaan sementara, menurutnya hal ini dipicu oleh teguran kepala sekolah terhadap siswa yang merokok di belakang lingkungan yang tidak jauh dari sekolah. Sesuatu aturan, memang ada larangan merokok di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Kejadiannya bermula dari teguran terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah hingga terjadi ketegangan. Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, namun masih kami dalami,” ujar Lukman.

Ia menyatakan, sama sekali tidak ada perintah dari dinas agar kegiatan belajar di SMAN 1 Cimarga diliburkan atas insiden tersebut. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” katanya.

Lukman menegaskan bahwa dinas akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Termasuk mengenai pemberian sanksi kepada guru tersebut jika terbukti bersalah. Namun tentunya, tidak dibenarkan juga jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok Siswa. Siswa yang melakukan pelanggara larangan merokok juga akan menerima saksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami lakukan BAP awal dan hasilnya akan diserahkan ke BKD untuk penentuan status pegawai,” pungkasnya.

Insiden dugaan kekerasan di SMAN 1 Cimarga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Banten dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebak. Pemprov Banten memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan belajar di sekolah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, lingkungan sekolah menjadi area yang dilarang untuk merokok. Termasuk menjual di lingkungan sekolah, mempromosikan bahkan bentuk iklan lainnya yang berkaitan dengan rokok.

Dalam peraturan tersebut, sekolah wajib memasukan larangan merokok dalam tata tertib termasuk membuat tanda larangan merokok di sekolah. Baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan atau peserta didik harus mentaati aturan tersebut. Terdapat ketentuan teguran bahkan sanksi baik bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan atau bahkan siswa sendiri jika terbukti melanggar aturan larangan merokok di lingkungan sekolah.

Pemprov Banten terima aspirasi komunitas angkot

Serang, redaksinews.info/ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menerima aspirasi para pengemudi angkutan kota yang tergabung dalam Forum Komunitas Angkot Pabuaran Ciomas (Palima–Cinangka) di Gerbang Utama Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025).

Pertemuan berlangsung kondusif dan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan komunitas angkutan terkait pelaksanaan program Trans Banten Koridor 3 rute Pakupatan–Sindangsari.

Dalam dialog tersebut, perwakilan komunitas angkot menyampaikan sejumlah aspirasi. Antara lain permintaan evaluasi trayek dan jam operasional Trans Banten, serta harapan agar Pemprov Banten memfasilitasi pertemuan langsung dengan gubernur.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Tri Nurtopo menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dari para pengemudi angkutan umum. Ia menjelaskan bahwa peluncuran Trans Banten dilakukan berdasarkan hasil kajian kebutuhan transportasi masyarakat. Terutama di wilayah yang sebelumnya belum dilayani trayek angkutan reguler.

“Rute Pakupatan–Untirta Sindangsari ini kami uji coba karena dari Sindangheula ke Palima tidak ada angkutan yang beroperasi. Uji coba dilakukan agar pemerintah dapat memperoleh data lapangan dan masukan dari masyarakat, termasuk para pengemudi angkot,” ujar Tri.

Tri menambahkan, Pemprov Banten siap melakukan evaluasi. Khususnya terkait waktu operasional dan penyesuaian trayek agar pelaksanaan Trans Banten tetap berjalan seimbang tanpa menimbulkan dampak ekonomi yang berat bagi pengemudi angkot.

“Kami sepakat untuk melakukan evaluasi. Namun tidak ada kebijakan penutupan. Operasional Trans Banten akan tetap berjalan dengan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi bersama,” tegasnya.

Menurut Tri, kehadiran Trans Banten merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan angkutan konvensional.

“Kami ingin menghadirkan sistem transportasi yang adil, merata, dan berpihak kepada masyarakat tanpa meniadakan peran pengemudi angkot yang sudah lama melayani warga,” ujar Tri.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Forum Komunitas Angkot Pabuaran Ciomas, Gery Wijaya menyampaikan, para pengemudi berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi mereka yang terdampak dari kebijakan transportasi baru tersebut.

“Kami menyampaikan aspirasi agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap program Trans Banten dan memberi ruang dialog dengan para pelaku transportasi konvensional. Kami juga tengah menyiapkan kajian serta usulan solusi agar kebijakan ini dapat berjalan seimbang,” ungkap Gery.

Ia menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk penyampaian masukan secara damai dan konstruktif. Bukan penolakan terhadap keberadaan Trans Banten.

“Kami mendukung peningkatan transportasi publik di Banten, tetapi kami juga ingin agar para sopir angkot tidak tersisih. Harapannya, pemerintah hadir dengan kebijakan yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung di depan gerbang utama KP3B tersebut berjalan tertib dan berakhir dengan komitmen bersama untuk melanjutkan komunikasi melalui mekanisme resmi antara Dishub Banten dan perwakilan komunitas angkutan.