Stress Financial, Persoalan Utama Yang Jadi Momok Bagi Buruh

Sidoarjo, Media redaksinews.info/ | Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (SP KEP) PT Young Tree Industries melakukan diskusi internal di kantor DPC FSP KEP Kabupaten Sidoarjo, membahas fenomena stres finansial yang menjadi trend dan mulai dirasakan sebagian pekerja di lingkungan perusahaan.Jum\’at, (17/10).

Kegiatan yang dilakukan oleh pengurus PUK dan perwakilan ini sebagai langkah dalam mengumpulkan dan menganalisis data terkait kondisi ekonomi dan beban keuangan rumah tangga Pekerja dan Buruh yang kerap dialami dan berpotensi menjadi pemicu stress finansial.

Dalam diskusi tersebut, para pengurus menganalisis berbagai trend yang muncul di kalangan Buruh, seperti meningkatnya ketergantungan terhadap pinjaman online (pinjol), penggunaan fasilitas paylater, serta menurunnya daya beli akibat kenaikan harga kebutuhan pokok. Faktor-faktor tersebut dinilai berpotensi memicu stres finansial, yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu tetapi juga produktivitas kerja.

Ketua PUK SP KEP PT Young Tree Industries, Supangat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memahami secara mendalam situasi keuangan pekerja, sehingga serikat dapat merumuskan langkah-langkah preventif maupun solusi kolektif.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara mental dan finansial. Stres finansial ini harus direspons bersama agar tidak mengganggu kinerja maupun keharmonisan di lingkungan kerja,” ujarnya.

Selain menganalisis trend, peserta juga membahas pentingnya literasi keuangan di kalangan Buruh, termasuk kebiasaan menabung, pengelolaan anggaran rumah tangga, serta upaya untuk menghindari utang konsumtif.

Supangat juga menyebutkan bahwa langkah pengurus PUK SP KEP PT Young Tree Industries menjadi langkah positif dalam memperkuat kesadaran finansial di tingkat basis.

“Langkah ini sejalan dengan semangat FSP KEP untuk menciptakan pekerja yang sejahtera, mandiri, dan berdaya secara ekonomi,” terang Supangat.

Diskusi diakhiri dengan rencana tindak lanjut berupa program edukasi keuangan bagi anggota serta penyusunan survei internal untuk memetakan tingkat stres finansial pekerja.

Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang berkomitmen dan konsisten memperjuangkan hak-hak Pekerja, Kesejahteraan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor industri.

Pemprov Banten sosialisasikan anti korupsi lewat pendidikan

Serang, redaksinews.info/ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sosialisasikan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan di wilayah itu dengan komitmen wujudkan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini kepada generasi muda melalui kegiatan Pemberdayaan Galaksi (Gabungan Pelajar Antikorupsi) kepada siswa SMA dan SMK se-Provinsi tersebut.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten sekaligus Ketua Forpak Banten, Ratu Syafitri Muhayati menegaskan pentingnya pendidikan dalam membentuk generasi antikorupsi. Pelajar harus tumbuh menjadi pribadi yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Menanamkan nilai integritas sejak dini adalah langkah penting untuk membangun generasi yang hebat dan bermartabat. Di tangan merekalah masa depan Banten yang bersih dan berkeadilan akan terwujud,\” kata Rayu Syafitri pada Rabu (15/10/2025).

Ratu Syafitri menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena merusak seluruh sendi kehidupan, mulai dari dunia pendidikan, ekonomi, hingga moral bangsa. Sekolah harus menjadi ruang tumbuhnya generasi yang menolak penyimpangan-penyimpangan akibat korupsi.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan sedini mungkin agar nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi budaya di lingkungan pelajar,” tuturnya.

Dalam sesi diskusi acara tersebut, praktisi hukum Yhannu Setyawan mengajak peserta memahami perilaku koruptif dari sisi yang lebih luas. Menurutnya, korupsi tidak hanya berkaitan dengan uang, tetapi juga mencakup sikap tidak jujur dan penyalahgunaan wewenang dalam kehidupan sehari-hari.

“Ketika siswa mencontek, guru tidak adil dalam menilai, atau kepala sekolah mengabaikan aturan, itu juga bentuk korupsi,” kata Yhannu.

Kegiatan pemberdayaan pelajar antikorupsi ini juga menghadirkan Aji Bahroji sebagai narasumber. Para pelajar dan guru dari berbagai sekolah di Banten tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian diskusi dan pembekalan nilai-nilai antikorupsi.

Melalui kegiatan Galaksi, Pemprov Banten berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dapat melahirkan generasi muda Banten yang berintegritas, berkarakter, dan membawa Banten ke depan menuju kemajuan yang adil, merata, dan bebas dari korupsi.

Andri : Saatnya Berubah — Lepas dari Jeratan Utang Dengan Konsisten dan Komitmen Membuat Perencanaan Keuangan Yang Matang

Sidoarjo, Media redaksinews.info/ | Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan gaya hidup konsumtif, semakin banyak masyarakat Indonesia yang menyadari pentingnya perubahan perilaku finansial. Salah satu langkah besar yang kini mulai digerakkan adalah semangat untuk lepas dari jeratan utang dengan komitmen dan konsistensi dalam mengelola keuangan pribadi.

Fenomena utang tanpa perencanaan, mulai dari penggunaan kartu kredit, paylater, hingga pinjaman online (pinjol), dan belanja online masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengguna pinjaman online terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan masih rendahnya kemampuan masyarakat dalam membuat perencanaan keuangan jangka panjang. ungkap Andri

Namun, di balik tantangan tersebut, muncul gerakan positif untuk berubah masyarakat pekerja mulai belajar menahan diri dari perilaku konsumtif, menata ulang prioritas keuangan, dan menumbuhkan kesadaran bahwa hidup tanpa utang berarti hidup lebih tenang dan sehat secara mental.

“Perubahan gaya hidup finansial tidak bisa instan. Kuncinya adalah komitmen dan konsistensi. Mulai dari hal kecil, seperti berhenti menambah utang baru, membuat daftar kebutuhan prioritas, hingga menyisihkan penghasilan untuk tabungan dan dana darurat,” Ujar Andri.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk keluar dari jeratan utang antara lain:

  1. Evaluasi seluruh kewajiban finansial dan buat daftar prioritas pelunasan.
  2. Berhenti menambah utang baru, terutama yang bersifat konsumtif.
  3. Buat rencana keuangan realistis, mencakup kebutuhan pokok, tabungan, dan cadangan darurat.
  4. Bangun kebiasaan menabung otomatis setiap menerima penghasilan.
  5. Cari sumber penghasilan tambahan yang legal dan berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat membangun kemandirian finansial dan menjauh dari tekanan akibat beban utang. Tidak hanya berdampak pada keuangan pribadi, perubahan perilaku ini juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi rumah tangga dan produktivitas kerja.

“Lepas dari utang bukan hanya soal angka, tapi tentang merdeka secara mental dan finansial. Komitmen untuk tidak berutang lagi adalah bentuk keberanian mengubah masa depan,” tambah Andri.

Gerakan ini sejalan dengan upaya OJK dan Bank Indonesia dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan, agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola uang, berinvestasi secara bijak, dan terhindar dari jeratan utang.

Pemprov Banten non aktifkan sementara Kepsek SMAN 1 Cimarga atas insiden dugaan kekerasan

Serang, redaksinews.info/ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti secara serius insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah ke salah satu siswa di SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak, akibat dugaan merokok di lingkungan sekolah.

Penonaktifkan dilakukan untuk pemeriksaan termasuk klarifikasi ke berbagai pihak agar proses belajar mengajar tetap berlanjut di sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemerintah telah menerima bukti video yang memperlihatkan adanya dugaan insiden fisik di lingkungan sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov Banten segera meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.

“Saya sudah memerintahkan pak Lukman selaku Plt Kadisdik untuk memanggil guru-guru dan meminta keterangan hari ini,” ujar Deden usai pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa.

Ia menjelaskan, Pemprov Banten akan bersikap apabila terbukti terjadi kesalahan seperti yang disampaikan oleh media. Termasuk melakukan pendisiplinan jika terbukti ada perlakukan yang menjurus pada tindakan kekerasan.

“Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan,” paparnya.

Untuk menjaga ketenangan di lingkungan sekolah, Pemprov Banten menonaktifkan sementara kepala sekolah hingga hasil pemeriksaan resmi diperoleh. Penonaktifkan semata-mata dilakukan untuk mendalami pesoalan agar lebih komprehensif. Termasuk agar para siswa yang sempat mogok belajar akibat dugaan pemukulan tersebut bisa tetap belajar di sekolah.

“Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi,” ujarnya.

Deden menambahkan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun memang tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan. Tentu ada konsekuensi jika hal itu terbukti setelah ada pemeriksaan. Ada sanksi tertentu jika seorang kepala sekolah atau guru melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun melanggar hukum.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, dan komite sekolah.

Dugaan sementara, menurutnya hal ini dipicu oleh teguran kepala sekolah terhadap siswa yang merokok di belakang lingkungan yang tidak jauh dari sekolah. Sesuatu aturan, memang ada larangan merokok di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Kejadiannya bermula dari teguran terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah hingga terjadi ketegangan. Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, namun masih kami dalami,” ujar Lukman.

Ia menyatakan, sama sekali tidak ada perintah dari dinas agar kegiatan belajar di SMAN 1 Cimarga diliburkan atas insiden tersebut. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” katanya.

Lukman menegaskan bahwa dinas akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Termasuk mengenai pemberian sanksi kepada guru tersebut jika terbukti bersalah. Namun tentunya, tidak dibenarkan juga jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok Siswa. Siswa yang melakukan pelanggara larangan merokok juga akan menerima saksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami lakukan BAP awal dan hasilnya akan diserahkan ke BKD untuk penentuan status pegawai,” pungkasnya.

Insiden dugaan kekerasan di SMAN 1 Cimarga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Banten dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebak. Pemprov Banten memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan belajar di sekolah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, lingkungan sekolah menjadi area yang dilarang untuk merokok. Termasuk menjual di lingkungan sekolah, mempromosikan bahkan bentuk iklan lainnya yang berkaitan dengan rokok.

Dalam peraturan tersebut, sekolah wajib memasukan larangan merokok dalam tata tertib termasuk membuat tanda larangan merokok di sekolah. Baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan atau peserta didik harus mentaati aturan tersebut. Terdapat ketentuan teguran bahkan sanksi baik bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan atau bahkan siswa sendiri jika terbukti melanggar aturan larangan merokok di lingkungan sekolah.

Kegiatan Hari Kedua: Pembahasan Lanjutan Analisis Stakeholder dan Data Kuantitatif Dampak

Prigen, Media redaksinews.info/ | Memasuki hari kedua kegiatan konsolidasi tahunan PUK SP KEP Mandiri bersama WADAS dan SRK yang berlangsung di Villa Tristan, Tretes Prigen, suasana diskusi semakin mendalam dan produktif. Sesi kali ini difokuskan pada pembahasan lanjutan dari analisis stakeholder serta data kuantitatif terkait dampak sosial dan ekonomi dari isu-isu ketenagakerjaan yang dihadapi anggota.

Sesi diskusi dipimpin langsung oleh Pak Andri, yang memandu peserta untuk menelusuri hasil analisis data yang telah dikumpulkan pada hari sebelumnya. Peserta diajak untuk membaca ulang temuan-temuan penting dan menghubungkannya dengan peta stakeholder yang telah disusun, guna melihat keterkaitan antaraktor dan pengaruh kebijakan terhadap kesejahteraan buruh.

\"\"

“Hari ini kita tidak hanya membaca data, tetapi juga memahami maknanya — siapa yang paling terdampak, siapa yang paling berpengaruh, dan bagaimana posisi serikat dalam dinamika tersebut,” ujar Pak Andri dalam arahannya.

Dalam pembahasan ini, peserta menggunakan pendekatan data kuantitatif untuk menilai dampak nyata dari berbagai faktor, mulai dari kebijakan perusahaan, tingkat literasi keuangan pekerja, hingga perubahan tren ekonomi global yang memengaruhi daya beli buruh. Analisis ini menjadi dasar bagi serikat untuk menyusun strategi advokasi yang lebih berbasis bukti.

Suasana diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta berbagi pandangan tentang bagaimana data dapat digunakan untuk memperkuat posisi tawar serikat pekerja dalam dialog sosial dengan manajemen. Tim WADAS turut memberikan masukan teknis mengenai cara menginterpretasikan hasil survei dan mengolah data agar lebih mudah dipahami oleh anggota di tingkat basis.

Di akhir sesi, peserta menyepakati perlunya tindak lanjut berupa penyusunan laporan analisis dampak dan pemetaan stakeholder yang akan menjadi bagian penting dalam rancangan strategi organisasi ke depan.

Kegiatan konsolidasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan analitis pengurus serikat, tetapi juga menumbuhkan budaya riset dan evaluasi berkelanjutan di tubuh organisasi pekerja. Dengan pemahaman yang lebih kuat terhadap data dan stakeholder, serikat pekerja dapat lebih siap dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh.