BPJS Kesehatan Sidoarjo Komitmen Menjaga Komunikasi dan Sinergi Dengan Serikat Pekerja Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan.

Sidoarjo, Media redaksinews.info/ | Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) Sunandar, SH melakukan kunjungan silaturahmi ke BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara Serikat Pekerja dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan jaminan sosial bagi pekerja.

Dalam kunjungan itu, Sunandar didampingi oleh jajaran pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Sidoarjo dan disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, Bapak Munakib, beserta Bapak Yudi, Kepala Bidang Kepesertaan, dan Bapak Winang, Kepala Bidang Komunikasi.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, Sunandar menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Serikat Pekerja dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan membantu kedua pihak dalam menyikapi setiap dinamika dan persoalan yang muncul di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan hak-hak jaminan kesehatan bagi para pekerja.

\” Sejalan dengan BPJS, kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan pelayanan yang Optimal, Komunikasi dan koordinasi yang baik antara BPJS dan Serikat Pekerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Sunandar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munakib, menyambut sangat baik dan terbuka terhadap kunjungan dari Serikat Pekerja dan beliau menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan Serikat Pekerja.

“BPJS Kesehatan sangat terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dengan Serikat Pekerja agar pelayanan kepada peserta, khususnya pekerja, dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Momentum kunjungan ini sangat penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara BPJS Kesehatan dan Serikat Pekerja, sekaligus mempertegas komitmen kedua pihak untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh Pekerja di Sidoarjo.

FSP KEP KSPI Bangun Komunikasi dan Sinergi Dengan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo untuk Tingkatkan Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja

Sidoarjo, Media redaksinews.info/ | Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI), Sunandar, S.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergitas antara Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Dalam kunjungan tersebut, Sunandar didampingi oleh jajaran pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Sidoarjo, dan disambut dengan hangat serta terbuka oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Bapak Dadang, dikarenakan Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan sedang ada giat yang lain.

Sunandar menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Serikat Pekerja sebagai Mitra yang saling melengkapi.

“Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi dan menyejahterakan pekerja. Oleh karena itu, diperlukan ruang komunikasi yang aktif untuk bersama-sama menyikapi setiap dinamika yang terjadi di lapangan, khususnya terkait pelayanan dan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sunandar.

Sementara itu, Bapak Dadang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum FSP KEP KSPI beserta jajaran. Ia juga memaparkan sejumlah program strategis BPJS Ketenagakerjaan, termasuk berbagai manfaat perlindungan sosial yang dapat diterima oleh peserta, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi Peserta.

“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja terus terjalin dengan baik, agar informasi dan manfaat program kami bisa tersampaikan secara optimal kepada seluruh Pekerja,” ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Serikat Pekerja dan lembaga penyelenggara jaminan sosial. Melalui sinergitas yang erat, diharapkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia semakin meningkat dan berkelanjutan.

Kunjungan Ketua Umum FSP KEP KSPI Sunandar, Bangun Sinergitas dengan BPJS Kesehatan Sidoarjo

Sidoarjo, Media redaksinews.info/ | Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) Sunandar, SH melakukan kunjungan silaturahmi ke BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara Serikat Pekerja dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan jaminan sosial bagi pekerja.

Dalam kunjungan itu, Sunandar didampingi oleh jajaran pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Sidoarjo dan disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo, Bapak Munakib, beserta Bapak Yudi, Kepala Bidang Kepesertaan, dan Bapak Winang, Kepala Bidang Komunikasi.

\"\"
Ketua Umum FSP KEP-KSPI Bpk Sunandar bersama Bpk Munakib Kacab BPJS kesehatan Sidoarjo

Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif, Sunandar menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Serikat Pekerja dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan membantu kedua pihak dalam menyikapi setiap dinamika dan persoalan yang muncul di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan hak-hak jaminan kesehatan bagi para pekerja.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak jaminan sosial kesehatan dengan pelayanan yang optimal. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara BPJS dan Serikat Pekerja menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Sunandar.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munakib, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Serikat Pekerja.

“BPJS Kesehatan terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dengan Serikat Pekerja agar pelayanan kepada peserta, khususnya pekerja, dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara BPJS Kesehatan dan FSP KEP KSPI, sekaligus mempertegas komitmen kedua pihak untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Pererat sinergi, Kapolda Banten silaturahmi ke Lanal Banten

Cilegon, redaksinews.info/ – Dalam rangka memperkuat sinergi dan soliditas antara TNI dan Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando (Mako) Lanal Banten pada Rabu (15/10).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi dan soliditas antara TNI AL dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.

Kedatangan Kapolda Banten disambut langsung oleh Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, beserta jajaran perwira Lanal Banten. Turut mendampingi Kapolda, PJU Polda Banten, serta Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga.

Dalam hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi atas soliditas dan sinergi yang telah terjalin dengan jajaran TNI AL.

“Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan formal, tetapi wujud nyata dari komitmen kita untuk terus menjaga dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri. Wilayah Banten memiliki karakteristik geografis yang strategis, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat untuk menjaga keamanan laut, mencegah potensi pelanggaran hukum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolda Banten.

Lebih lanjut, Kapolda menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua institusi merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

“Saya berharap silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah Banten,” tambahnya.

Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, diharapkan sinergi antara TNI AL dan Polri di wilayah Banten semakin solid dalam menjaga kedaulatan, keamanan laut, dan stabilitas kamtibmas.

Pemprov Banten non aktifkan sementara Kepsek SMAN 1 Cimarga atas insiden dugaan kekerasan

Serang, redaksinews.info/ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti secara serius insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah ke salah satu siswa di SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak, akibat dugaan merokok di lingkungan sekolah.

Penonaktifkan dilakukan untuk pemeriksaan termasuk klarifikasi ke berbagai pihak agar proses belajar mengajar tetap berlanjut di sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemerintah telah menerima bukti video yang memperlihatkan adanya dugaan insiden fisik di lingkungan sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov Banten segera meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.

“Saya sudah memerintahkan pak Lukman selaku Plt Kadisdik untuk memanggil guru-guru dan meminta keterangan hari ini,” ujar Deden usai pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa.

Ia menjelaskan, Pemprov Banten akan bersikap apabila terbukti terjadi kesalahan seperti yang disampaikan oleh media. Termasuk melakukan pendisiplinan jika terbukti ada perlakukan yang menjurus pada tindakan kekerasan.

“Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan,” paparnya.

Untuk menjaga ketenangan di lingkungan sekolah, Pemprov Banten menonaktifkan sementara kepala sekolah hingga hasil pemeriksaan resmi diperoleh. Penonaktifkan semata-mata dilakukan untuk mendalami pesoalan agar lebih komprehensif. Termasuk agar para siswa yang sempat mogok belajar akibat dugaan pemukulan tersebut bisa tetap belajar di sekolah.

“Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi,” ujarnya.

Deden menambahkan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun memang tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan. Tentu ada konsekuensi jika hal itu terbukti setelah ada pemeriksaan. Ada sanksi tertentu jika seorang kepala sekolah atau guru melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun melanggar hukum.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, dan komite sekolah.

Dugaan sementara, menurutnya hal ini dipicu oleh teguran kepala sekolah terhadap siswa yang merokok di belakang lingkungan yang tidak jauh dari sekolah. Sesuatu aturan, memang ada larangan merokok di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Kejadiannya bermula dari teguran terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah hingga terjadi ketegangan. Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, namun masih kami dalami,” ujar Lukman.

Ia menyatakan, sama sekali tidak ada perintah dari dinas agar kegiatan belajar di SMAN 1 Cimarga diliburkan atas insiden tersebut. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” katanya.

Lukman menegaskan bahwa dinas akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal dan menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Termasuk mengenai pemberian sanksi kepada guru tersebut jika terbukti bersalah. Namun tentunya, tidak dibenarkan juga jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok Siswa. Siswa yang melakukan pelanggara larangan merokok juga akan menerima saksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami lakukan BAP awal dan hasilnya akan diserahkan ke BKD untuk penentuan status pegawai,” pungkasnya.

Insiden dugaan kekerasan di SMAN 1 Cimarga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Banten dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebak. Pemprov Banten memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan belajar di sekolah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, lingkungan sekolah menjadi area yang dilarang untuk merokok. Termasuk menjual di lingkungan sekolah, mempromosikan bahkan bentuk iklan lainnya yang berkaitan dengan rokok.

Dalam peraturan tersebut, sekolah wajib memasukan larangan merokok dalam tata tertib termasuk membuat tanda larangan merokok di sekolah. Baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan atau peserta didik harus mentaati aturan tersebut. Terdapat ketentuan teguran bahkan sanksi baik bagi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan atau bahkan siswa sendiri jika terbukti melanggar aturan larangan merokok di lingkungan sekolah.