BBPOM Serang Gerebek Dan Segel Pabrik Produksi Cincau Berformalin Di Serang

Cincau Berpormalin di BPPOM Serang
Spread the love

Serang, redaksinews.info – Berantas pangan mengandung bahan berbahaya, Balai Besar POM (BBPOM) Serang bersama Satgas Polda Banten, dan Sat Pol PP Kabupaten Serang, melakukan penggerebakan dan penyegelan pabrik cincau dan agar-agar mengandung formalin di Kampung Kadugenep Sabrang, Desa Kadugenep, Petir, Kabupaten Serang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 700 kaleng, dan 72 bak berisi cincau hitam, serta agar-agar merah, dan hijau.

“Dengan berat produksi hampir 13 ton, bahan baku, serta alat produksi, di lokasi produsen pangan yang mengandung zat berbahaya, ” kata Mojaza Sirait, Rabu.

Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait mengungkapkan ini merupakan tindak lanjut dari hasil tindak lanjut pengawasan di Pasar Badak Pandeglang, dan Pasar Petir, Kabupaten Serang.

“Dari hasil pemeriksaan di pasar, kami menemukan beberapa produk yang positif, mengandung formalin setelah dilakukan rapid test, dan uji laboratorium, ” tutur Mojaza.

Selanjutnya, produsen yang memproduksi pangan mengandung bahan berbahaya ini, akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *