TANGERANG SELATAN,Redaksinews — Dugaan maraknya peredaran obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan penjualan obat-obatan tersebut yang beredar di media sosial memicu keprihatinan sejumlah aktivis yang menilai persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Aktivis muda Tangerang Raya sekaligus mahasiswa Universitas Tangerang, Bob Fallah, mempertanyakan langkah aparat menyikapi informasi yang telah ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

Menurut Bob, apabila dugaan peredaran obat keras itu benar terjadi dan menyasar kalangan remaja maupun generasi muda, dampaknya berpotensi membahayakan masa depan masyarakat, khususnya anak-anak muda di Tangerang Selatan.

“Padahal sudah viral di media sosial. Kenapa tidak ada langkah untuk menindak penjualan obat itu? Kalau memang terbukti ada penjualan obat keras secara ilegal, tentu harus segera ditindak,” ujar Bob, Selasa (15/9/2026).

Ia menilai aparat tidak seharusnya menunggu sampai muncul korban akibat penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Menurutnya, langkah pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara cepat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Kalau pemuda di Tangerang Selatan mengonsumsi obat-obatan seperti itu, tentu sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai nanti ada korban atau bahkan meninggal dunia baru kemudian semua pihak bergerak. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Bob pun mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan untuk melakukan langkah konkret dengan menelusuri dugaan peredaran obat keras tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas penjualan apabila memang ditemukan adanya jaringan yang melanggar hukum.

“Saya mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangerang Selatan untuk menindak tegas dan menutup lokasi-lokasi yang terbukti menjual obat keras secara ilegal. Kalau memang ada pihak yang menjadi dalang atau pemasoknya, harus diusut sampai tuntas,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dan kelompok masyarakat sipil memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap persoalan tersebut. Namun, ia berharap langkah penegakan hukum tetap dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Tangerang, Daniel, turut memberikan perhatian terhadap dugaan maraknya peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Daniel meminta jajaran Polres Tangerang Selatan tidak mengabaikan informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras yang disebut semakin mengkhawatirkan generasi muda.

“Kami mengecam keras apabila benar masih terjadi peredaran obat keras secara ilegal yang menyasar anak-anak muda. Aparat harus segera melakukan penyelidikan dan penindakan secara profesional,” ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel juga meminta agar setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut diperiksa secara objektif dan transparan.

Ia menyoroti adanya tudingan mengenai dugaan oknum anggota kepolisian yang menerima upeti dari pihak yang disebut sebagai mafia atau bos kartel obat tramadol. Namun, menurutnya, tudingan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau memang ada dugaan oknum anggota yang menerima upeti, jangan hanya menjadi isu. Harus diperiksa dan dibuktikan. Jika terbukti, tentu harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Daniel berharap Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya dapat segera melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi peredaran obat keras di wilayah tersebut.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ada kesan pembiaran. Kami mendorong aparat mengusut dari tingkat penjual, pemasok, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan apabila memang terbukti ada,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan mengenai maraknya penjualan obat keras serta tudingan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disampaikan narasumber masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Konfirmasi dari Polres Tangerang Selatan maupun Polda Metro Jaya penting untuk memberikan kejelasan mengenai langkah penanganan atas informasi tersebut.

By Asep