Anggota DPRD Pandeglang diduga lakukan kekerasan ke mantan pacar

Tangkap layar dprd
Spread the love

Pandeglang,redaksinews.info – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, RR diduga telah melakukan kekerasan dan pinjaman online atau Pinjol menggunakan identitas mantan kekasih.

“Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang atas nama RR sudah keterlaluan melakukan hal yang tidak pantas di contoh sebagai wakil rakyat,” kata pengakuan korban yang ditulis melalui akun Instagramnya @meysinputri_ dikutip redaksinews.info di Pandeglang, Rabu.

Akun ig tersebut menyebutkan bahwa dirinya merupakan mantan kekasihnya, sekaligus sebagai korban kekerasan dan penggunaan identitas pribadinya digunakan untuk pinjaman online (Pinjol).

“Saya sebagai korban (mantan pacar beliau) mendapatkan keerasa selama menjalin hubungan. Identitas pribadi saya dipakai untuk pinjaman online (Pinjol) yang tidak dibayar bila sudah jatuh tempo,” katanya.

Dari akun itu, dirinya memperlihatkan bukti chattingan nya dengan oknum anggota DPRD tersebut. Dimana, korban memperlihatkan foto yang diduga bekas kekerasannya.

Oknum tersebut diduga menggunakan data korban untuk meminjam uang dari beberapa aplikasi, yang diantaranya Kitakilat, Uatas dan Danarupiah.

Dari beberapa pinjaman aplikasi tersebut, oknum anggota DPRD sudah meminjam uang sebesar Rp. 18.046.148,-

“Sejauh ini baru 4 yang aku tahu, dan semoga tidak ada lagi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *