Serang,Redaksinews.info – Komunikasi angkutan umum Banten mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi daerah itu untuk menertibkan Travel ilegal menjelang mudik Lebaran Tahun 2025.
Hal tersebut menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025M, mengingat arus mudik diprediksi akan membludak dengan lonjakan jumlah calon penumpang.
Guna menciptakan situasi yang kondusif, komunitas angkutan umum dari berbagai unsur melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten pada Jumat (14/3).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dishub Provinsi Banten, KP3B Serang, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan seperti KDEMI, DCUK, AKAP, Angkot dan Paguyuban Malingping PS Selatan.
Ketua Organda Mustaghfirin dalam audiensi tersebut menyampaikan keluhan mengenai maraknya travel ilegal yang meresahkan para pengemudi angkutan umum.
Dirinya mengaku menerima banyak pengaduan dari para sopir yang merasa kecewa akibat adanya dugaan pembiaran oleh Dishub Provinsi dan kabupaten di Banten. Bahkan, kata dia, para sopir dikabarkan berniat melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan kekecewaan mereka.
Sementara itu, Kuncoro salah satu perwakilan dari PS Selatan juga menyatakan bahwa situasi ini telah berlangsung selama lima tahun dan semakin membuat resah para sopir angkutan umum.
Menurutnya, pihak berwenang sudah pernah melakukan razia terhadap travel ilegal, namun praktik tersebut tetap marak terjadi.
“Kami meminta agar seluruh wilayah Banten segera dilakukan penindakan tegas terhadap travel bodong (ilegal). Terkait regulasi, tentunya Dishub dan pihak Kepolisian yang lebih memahami. Namun, koordinasi antara Dishub dan Polda harus segera dilakukan agar ada tindakan nyata,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan ultimatum bahwa apabila Kadishub tidak segera mengambil keputusan terkait masalah travel ilegal ini, pihaknya berencana melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kantor Dishub Provinsi Banten dan Gedung Gubernur Banten.
Dengan adanya tuntutan tersebut, komunitas angkutan umum berharap Dishub dapat segera melakukan tindakan konkret demi menciptakan keamanan dan ketertiban angkutan umum menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri tahun ini. (Red)