Jakarta I redaksinews.info I Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus kini memasuki fase krusial. Dugaan keterlibatan oknum anggota TNI memicu gelombang desakan publik agar proses hukum tidak setengah hati dan bebas dari praktik impunitas.

Serangan brutal yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu bukan sekadar tindak kriminal biasa. Banyak pihak menilai, kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika aparat negara diduga terlibat sebagai pelaku.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh ditutup-tutupi. Transparansi dinilai sebagai harga mati. Publik berhak mengetahui siapa pelaku, bagaimana kronologi sebenarnya, hingga motif di balik aksi penyiraman yang melukai korban secara fisik dan psikologis.

Sorotan tajam juga mengarah pada koordinasi antara kepolisian dan TNI. Perbedaan data terkait jumlah dan identitas pelaku menimbulkan kecurigaan adanya ketidaksinkronan, bahkan potensi tarik-menarik kepentingan. Jika tidak segera diluruskan, hal ini berisiko merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Jangan sampai ada upaya melindungi pelaku hanya karena berasal dari institusi tertentu,” menjadi nada keras yang mengemuka di berbagai ruang publik. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip kesetaraan di hadapan hukum, tanpa pengecualian.

Selain itu, desakan juga diarahkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan. Aktor intelektual di balik peristiwa ini harus diungkap. Apakah aksi ini berdiri sendiri atau bagian dari skenario yang lebih besar, menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab secara terang.

Kasus ini mengingatkan publik pada berbagai peristiwa kekerasan terhadap aktivis yang kerap berujung tanpa kejelasan. Oleh karena itu, banyak pihak menilai bahwa kegagalan mengungkap kasus ini secara tuntas hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kini, mata publik tertuju pada aparat penegak hukum. Akankah kasus ini dibuka seterang-terangnya, atau justru kembali tenggelam di tengah kekuasaan?

Satu hal yang pasti, keadilan bagi Andrie Yunus bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum di negeri ini.

By Yudi