KPU Kota Serang Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024

Spread the love

Serang, Redaksinews.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bersama Forkopimda memusnahkan ratusan lembar surat suara dan surat formulir C, yang dinyatakan rusak untuk serentak 2024. Surat suara yang dimusnahkan merupakan surat suara yang rusak, dan lebih.

Pemusnahan surat suara dan surat formulir C dilakukan langsung oleh Ketua KPU Banten dan Kota, serta disaksikan oleh anggota Bawaslu Banten dan Kota bersama Forkopimda Banten. Pemusnahan tersebut dengan cara dibakar.

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan bahwa tujuan pemusnahan surat suara itu, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan surat suara di pilkada serentak, pada 27 November 2024. Selain itu sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Adapun surat suara yang dimusnahkan sebanyak 309 lembar. Diantaranya 73 lembar surat suara Gubernur dan 58 lembar surat suara Walikota yang rusak, sedangkan 156 lembar surat suara Gubernur, dan 22 surat suara Walikota yang lebih. Kemudian surat formulir c yang lebih sebanyak 2976 lembar,” kata Nanas, Selasa. (Ayu)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *