Serang, redaksinews.info – Sebanyak 567 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446H dan Nyepi. Pemberian remisi bagian dari perayaan hari besar keagamaan dan bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana, Jumat.
Acara pemberian remisi ini dilakukan serentak secara nasional, dengan pusat acara di Lapas Cibinong yang dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Lapas Malang mengikuti acara ini melalui konferensi video (zoom meeting).
Di Lapas Serang, acara Pemberian Remisi Khusus digelar di Aula Lapas Serang. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M Ali Syeh Bana, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Gumilar Budirahayu beserta jajaran dan warga binaan penerima remisi.
Kalapas menjelaskan, total ada 567 orang yang mendapatkan remisi Idul fitri sedangkan Remisi Hari Raya Nyepi nihil. Terdiri dari 564 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, dan 3 (tiga) orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) II yang berarti langsung bebas.
Leave a Reply