Serang, redaksinews.info – Polda Banten beserta Polres Jajaran menangkap 429 orang pelaku aksi premanisme hasil Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD).
“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan progam Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, di Mapolda Banten, Jumat.
Keluhan masyarakat seperti parkir liar, praktik pak ogah dijalan raya, anak-anak punk sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, maka dari itu Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ucap Wakapolda.
Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan yaitu, Ditreskrimum, 13 orang Ditsamapta, 9 orang, Polresta Tangerang, 85 orang, Polresta Serang Kota, 59 orang, Polres Serang, 66 orang, dan Polres Cilegon, 69 orang serta Polres Lebak, 128 orang.
Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh Ormas, Debt Collector yang menarik kendaraan secara paksa, Penipuan tenaga kerja, Pengeroyokan dan pengrusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.