Serang, redaksinews.info – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto beserta Forkopimda Banten melakukan kunjungan kerja ke Poliran Polda Banten, di Kasemen, Kota Serang, Banten. Hingga bulan Maret sebanyak 1,7 juta permintaan tenaga kerja. Namun 297 ribu yang baru terpenuhi, oleh karena itu, peserta pelatihan tenaga kerja, masih ada peluang untuk kerja diluar negeri.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan masyarakat yang telah mengikuti pelatihan tenaga kerja. Balai Poliran Polda Banten bisa bekerja keluar negeri. Penempatan tenaga kerja akan mengikuti keahlian dan kemampuan bahasa asingnya.
“Penempatan akan disesuaikan kebutuhan tenaga kerja disetiap negara, sebelum berangkat kerja keluar negeri, masyarakat harus mempersiapkan diri dengan keahlian bekerja dan kemampuan bahasa asing yang baik, sesuai negara tujuannya,” kata Abdul Kadir Karding, Jumat.
Menurut Kadir, pelatihan yang sesuai dengan lapangan pekerjaan saat ini, sangat dibutuhkan oleh banyak negara didunia, sehingga masyarakat Indonesia yang memiliki keahlian bisa kerja diluar negeri dengan penghasilan lebih besar.
“Karena, diluar negeri sampai bulan ini ada 1,7 juta permintaan kerja yang kita penuhi. Negara bisa kirim bari 297 ribu, artinya masih ada 1,3 juta,” terangnya.
Perlu diketahui, di Balai Poliran Polda Banten memberi pelatihan las, pembuatan pupuk organik, teknik elektro dan peternakan ikan.
Kadir menyebut, Banten dianggap sebagai daerah rawan pemberangkatan Pekerja Imigran Indonesia ilegal yang tinggi, karena sejumlah daerah memberangkatkan tenaga kerjanya melalui Bandra Soekarno-Hatta.
“Maka bisa jadi mereka ini transit utama dari makassar, Medan, NTB dan NTT, tapi masuknya wilayah Banten,” ungkapnya.
Pihak kepolisian bersama Kementerian melalui deklarasi, akan menindak tegas segala bentuk pemberangkatan pekerja migran ilegal dari wilayahnya, karena masuk kedalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).