Ungkap Kasus Miras di Banten

Spread the love

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim (ketiga kanan) memeriksa ribuan miras saat ungkap kasus di Gedung Serba Guna Mapolda Banten, Kamis (25/5/2024). Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol. Redaksinews.id/Weli.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim (tengah) beserta jajaran memperlihatkan barang bukti miras saat ungkap kasus di Gedung Serba Guna Mapolda Banten, Kamis (30/5/2024). Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus atau 75.279 Botol. redaksinews.id/Weli

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *