Skip to content
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFO BANTEN
  • POLHUKAM
  • OLAHRAGA
  • EKBIS
  • OPINI
  • SERBA SERBI
    • VIRAL
    • BERITA FOTO
    • KESEHATAN
    • GAME
  • Home
  • Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital
NASIONAL

Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital

redaksinews Okt 14, 2023 0
Spread the love

Redaksinews.id – Pemerintah saat ini gencar melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023, usai menghadap Presiden Jokowi.

Menurut Menkominfo, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023. Menkominfo pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

“Terus yang berikutnya ke uangnya, ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya. (ard)


DigitalJudiJudolmenkominfo
redaksinews

Website: http://redaksinews.info

Related Story
NASIONAL
Tiga Menteri dorong pembentukan Koperasi Merah Putih di Banten
Lukman Fauzi Mei 8, 2025
Pemprov Banten sinergi dengan KPK
INFO BANTEN NASIONAL
Pemprov Banten gandeng KPK optimalkan cegah Korupsi
Lukman Fauzi Mei 8, 2025
NASIONAL
1,7 Juta Permintaan Tenaga Kerja Di Luar Negeri, Baru 297 Ribu Terpenuhi
ayu rejeki Mei 2, 2025

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • 94 Warga Binaan Pemasyarakatan di Banten Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025
  • Bulog Serang Berhasil Menyerap Gabah/Beras dan Setara Beras diatas 100% dari Target
  • 492 Pelaku Aksi Premanisme ditangkap Polda Banten beserta Polres Jajaran
  • Tiga Menteri dorong pembentukan Koperasi Merah Putih di Banten
  • Pemprov Banten gandeng KPK optimalkan cegah Korupsi
POPULER
POLHUKAM
94 Warga Binaan Pemasyarakatan di Banten Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025
Lukman Fauzi Mei 12, 2025
EKBIS
Bulog Serang Berhasil Menyerap Gabah/Beras dan Setara Beras diatas 100% dari Target
ayu rejeki Mei 10, 2025
POLHUKAM
492 Pelaku Aksi Premanisme ditangkap Polda Banten beserta Polres Jajaran
ayu rejeki Mei 9, 2025
NASIONAL
Tiga Menteri dorong pembentukan Koperasi Merah Putih di Banten
Lukman Fauzi Mei 8, 2025

Copyright © 2023 redaksinews.info | Newsio by ThemeArile

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Rate Card